Kamis, Maret 28, 2024

Artikel Populer

Berita Terkait

Berita Lainnya

Artikel Terkini

Tapera Harus Menjaga Keseimbangan antara Pembiayaan dan Pengembalian Dana

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah ditetapkan akhir April 2019 dan akan bekerja menyalurkan dana jangka panjang untuk pembiayaan perumahan bagi pekerja yang menjadi pesertanya. Setiap peserta mengiur sebesar tiga persen dari penghasilannya setiap bulan (2,5 persen dipotong dari penghasilannya, 0,5 persen disumbang pemberi kerja) untuk tabungan perumahan di tapera.

Pada tahap awal Tapera melayani PNS dengan modal mengakuisisi Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) yang sudah menghimpun dana Rp10,4 triliun, ditambah modal awal dari pemerintah Rp2 triliun dan Rp500 miliar.

Menurut Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemanfaatan Ariev Baginda Siregar, Tapera akan menyalurkan dana untuk pembiayaan perumahan dengan bunga ringan untuk pekerja yang belum memiliki rumah. Bagi yang sudah memiliki rumah, maka bisa mengambil manfaat dari iurannya untuk membangun rumah di atas tanah sendiri, renovasi rumah, atau menariknya sebagai dana pension kelak saat pensiun.

“Jadi, tugas Tapera itu ada tiga: pemupukan dana, pemanfaatan, dan pengembalian dana. Artinya, pembiayaan yang kita salurkan bunganya harus rendah, kalau bisa di bawah bunga subsidi sekarang yang lima persen. Tapi, di sisi lain imbal hasil dana yang bisa kita berikan kepada peserta (yang tidak memanfaatkan dana untuk mendapatkan rumah) juga harus menarik. Paling tidak setara atau bahkan lebih tinggi dari deposito,” katanya kepada housingestate.id saat buka puasa bersama kalangan media yang diselenggarakan Bank BTN di Jakarta akhir pekan lalu.

Karena itu Tapera juga tidak akan jor-joran menyalurkan dana untuk pembiayaan pengadaan rumah rakyat, karena bisa berpengaruh terhadap imbal hasil dana pensiunnya. Harus diatur keseimbangan (balancing) antara penyaluran KPR dan pengembalian dana investasi supaya semuanya tetap menarik baik bagi peserta yang ingin memiliki rumah maupun yang nanti menarik dana pensiun.

“Jadi yang kita lakukan harus selaras antara penyaluran pembiayaan rumah murah dan investasinya. Kita memiliki potensi kalangan pekerja mencapai 138.849.358 orang pada tahun 2024 yang akan menjadi anggota Tapera dengan dominasi anak muda. Kalau Tapera ini lancar pastinya backlog perumahan juga akan terus berkurang atau pekerja menerima manfaat dana pensiun yang lebih baik,” katanya.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah ditetapkan akhir April 2019 dan akan bekerja menyalurkan dana jangka panjang untuk pembiayaan perumahan bagi pekerja yang menjadi pesertanya. Setiap peserta mengiur sebesar tiga persen dari penghasilannya setiap bulan (2,5 persen dipotong dari penghasilannya, 0,5 persen disumbang pemberi kerja) untuk tabungan perumahan di tapera.

Pada tahap awal Tapera melayani PNS dengan modal mengakuisisi Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) yang sudah menghimpun dana Rp10,4 triliun, ditambah modal awal dari pemerintah Rp2 triliun dan Rp500 miliar.

Menurut Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemanfaatan Ariev Baginda Siregar, Tapera akan menyalurkan dana untuk pembiayaan perumahan dengan bunga ringan untuk pekerja yang belum memiliki rumah. Bagi yang sudah memiliki rumah, maka bisa mengambil manfaat dari iurannya untuk membangun rumah di atas tanah sendiri, renovasi rumah, atau menariknya sebagai dana pension kelak saat pensiun.

“Jadi, tugas Tapera itu ada tiga: pemupukan dana, pemanfaatan, dan pengembalian dana. Artinya, pembiayaan yang kita salurkan bunganya harus rendah, kalau bisa di bawah bunga subsidi sekarang yang lima persen. Tapi, di sisi lain imbal hasil dana yang bisa kita berikan kepada peserta (yang tidak memanfaatkan dana untuk mendapatkan rumah) juga harus menarik. Paling tidak setara atau bahkan lebih tinggi dari deposito,” katanya kepada housingestate.id saat buka puasa bersama kalangan media yang diselenggarakan Bank BTN di Jakarta akhir pekan lalu.

Karena itu Tapera juga tidak akan jor-joran menyalurkan dana untuk pembiayaan pengadaan rumah rakyat, karena bisa berpengaruh terhadap imbal hasil dana pensiunnya. Harus diatur keseimbangan (balancing) antara penyaluran KPR dan pengembalian dana investasi supaya semuanya tetap menarik baik bagi peserta yang ingin memiliki rumah maupun yang nanti menarik dana pensiun.

“Jadi yang kita lakukan harus selaras antara penyaluran pembiayaan rumah murah dan investasinya. Kita memiliki potensi kalangan pekerja mencapai 138.849.358 orang pada tahun 2024 yang akan menjadi anggota Tapera dengan dominasi anak muda. Kalau Tapera ini lancar pastinya backlog perumahan juga akan terus berkurang atau pekerja menerima manfaat dana pensiun yang lebih baik,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Rekomendasi untuk Anda