HousingEstate, Jakarta - JAKARTA, Housing-Estate.com – Banyak cara yang bisa digunakan untuk mendekorasi dinding sebuah bangunan agar tampil lebih indah dan cantik. Upaya yang umum dengan memberikan coating cat aneka warna atau menempelkan wallcover aneka motif. Sekarang ada alternatif lain yang bisa dicoba yakni menggambar atau melukis dinding yang dikenal dengan istilah mural.
Dekorasi mural tidak hanya untuk area outdoor tapi juga dapat diaplikasikan untuk ruangan dalam (indoor). Syarat utamanya ada media yang bersifat permanen berukuran luas.
Mural berbeda dengan grafiti yang terkesan seperti mencoret-coret dinding menggunakan cat semprot. “Mural dibuat untuk mempercantik interior dan dinding outdoor sesuai dengan selera desain pemilik bangunan,” ujar Richard, pendiri Indonesia Mural (IM). Ia membentuk IM karena terinspirasi mural di Amerika yang sudah sangat maju.
Karena sifatnya yang indoor dan outdoor, mural dapat diaplikasikan di dalam rumah, misalnya di kamar, ruang tamu, atau ruang keluarga. Dapat juga diaplikasikan di bangunan komersial dan publik. “Bahkan mural dapat dijadikan media promosi,” tambahnya.
IM disokong tim inti yang terdiri tiga orang berlatar belakang seni rupa dan grafis. Karya desain yang disajikan IM bisa berupa panorama alam, kisah sejarah, sampai lukis, sketsa, maupun karikatur wajah yang dibuat dengan detail dan proporsi karya. Bisa juga dibuat mural yang lebih unik dengan teknik 3D trick art. “Untuk medianya juga tidak hanya dinding tapi bisa juga kanvas, kayu, multiplek,wallpaper, maupun bentuk lainnya,” katanya. YI