HousingEstate, Jakarta - Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalokasikan dana sekitar Rp7 miliar untuk melakukan penataan kawasan perbatasan dengan Kota Cimahi.
“Kawasan perbatasan biasanya terlupakan sehingga kurang tertata, Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk penataan kawasan perbatasan dengan Kota Cimahi,” kata Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil di Bandung, Kamis.
Tahap pertama penataan dilakukan di kawasan perbatasan kedua kota bertetangga itu. Saat ini kondisi perbatasan itu kurang tertata dan semrawut.
Salah satu penataan yang akan dilakukan, kata Wali Kota adalah pembuatan pintu gerbang Kota Bandung di perbatasan dengan Kota Cimahi serta membangun sejumlah taman dan perbaikan sanitasi di sepanjang jalur itu.
Kerja sama itu, kata Emil merupakan realisasi dari nota kesepahaman yang ditandatangani bersama dengan Wali Kota Cimahi terkait penataan kawasan perbatasan.
“Kota Bandung dan Kota Cimahi akan sama-sama melakukan penataan di kawasan perbatasan, contohnya di kawasan Cimindi. Kesemerawutan bangunan dan PKL di sana, kita akan benahi dan tata,” katanya.
Selain itu bekerjasama dengan Dishub dan Polri akan meningkatkan ketertiban lalu lintas di kawasan yang kerap terjadi kemacetan pada jam-jam sibuk itu.
Namun di lain pihak, kendala yang dihadapi adalah kepemilikan lahan dimana di perbatasan itu merupakan lahan milik PTKA yang dibenteng.
“Kita akan bicara untuk penataan ini, kita lakukan secara sinergi dan ada solusi,” katanya.
Lebih lanjut, Emil juga menyatakan rencananya untuk penataan kawasan perbatasan lainnya dengan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat sehingga kawasan itu tersentuh program pembangunan dan penataan Kota Bandung. Antara