Sabtu, September 6, 2025
HomeNewsDaerahDPUPBB Malang Teliti Struktur Tanah Perumahan Longsor

DPUPBB Malang Teliti Struktur Tanah Perumahan Longsor

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang, Jawa Timur, mulai meneliti struktur tanah dan bangunan Perumahan Royal Sigura-gura yang longsor dan terbawa arus Kali Metro, Jumat (25/4).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Dr Jarot Edi Sulistyono, Senin mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk meninjau sekaligus meneliti struktur tanah dan bangunan perumahan tersebut.

Tanah longsor
Tanah longsor

“Kami akan melakukan uji laboratorium terhadap tanah yang menjadi lokasi perumahan, apakah tanah itu jenis uruk atau tanah padat (liat), kok sampai terjadi longsor dan menghanyutkan lima unit rumah,” katanya.

Menurut Jarot, selain tanahnya yang perlu diteliti, jarak antara bangunan rumah dengan sungai juga terlalu dekat, apalagi sungai tersebut (Kali Metro) posisinya cukup curam dari lokasi bangunan perumahan. Padahal, berdasarkan Perda Nomor 38 Tahun 2011 tentang sungai, seharusnya ada jarak antara 20 hingga 30 meter antara bangunan dengan sempadan sungai.

Selain itu, lanjutnya, talut sungai yang dibangun di lokasi juga terlalu curam. Seharusnya, pembangunan talut dibangun model teras siring.

Menyinggung perizinan pembangunan perumahan tesrebut, Jarot mengatakan juga sedang diteliti, seperti apa proses persetujuan perizin pendirian perumahan tersebut, apakah sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan sesuai prosedur atau tidak.

Melihat kondisi perumahan Royal Sigura-gura setelah terjadi longsor, DPUPPB merekomendasikan agar tiga bangunan rumah di samping lima rumah yang ambruk dan terseret tanah longsor serta arus Kali Metro itu dirobohkan, sebab kondisi bangunan tiga rumah itu sudah retak-retak, bahkan pondasi rumah juga menggantung.

Sementara itu perwakilan pengembang perumahan Royal Sigura-gura Nugroho mengatakan, pihaknya hanya meneruskan proses pembangunan perumahan tersebut. Sedangkan proses izin pendirian perumahan diurus pengembang lama.

“Kami juga sedang mengumpulkan bukti perizinan pendirian perumahan ini jika nanti dipertanyakan oleh dinas terkait karena proses awalnya kami tidak ikut mengurus. Kami hanya meneruskan pembangunan perumahan ini,” tegasnya.

Lima unit rumah warga di Perumahan Royal Sigura-gura yang berlokasi di Karang Besuki, Kota Malang, terbawa arus Kali Metro ketika terjadi hujan deras. Kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar, teramsuk satu unit mobil L 300 serta sejumlah barang berharga lainnya yang tidak berhasil diselamatkan. Ant

Berita Terkait

Ekonomi

Belasan Investor Kazakhstan Lirik IKN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia...

Program Perumahan Salah Satu yang Diharapkan Buka Lapangan Kerja

Pemerintah terus menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk membuat...

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tahan PHK dan Buka Program Magang Berbayar untuk Sarjana Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pengusaha...

Berita Terkini