HousingEstate, Jakarta - Danau merupakan tempat paling rendah dari bentangan alam sehingga menjadi tempat berkumpulnya air. Semua aliran air di daerah tangkapan akan menuju dan mengendap di danau. Karena itu danau harus mendapatkan perhatian  bukan saja oleh pemerintah tapi masyarakat khususnya mereka yang berdiam di sekitar lokasinya. Perhatian  terhadap danau akan menghindarkan dari terjadinya erosi dan sedimentasi.

“Danau itu memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan manusia antara lain sebagai sumber pasokan air, sanitasi lingkungan, pertanian, perikanan, industri, pariwisata, pembangkit tenaga listrik, selain ekosistem flora dan fauna,” ujar Pitoyo Subandrio, Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, di Jakarta, awal pekan ini.

Pitoyo memberi contoh Danau Limboto di wilayah Sungai Bolango Bone. Danau itu airnya berasal dari 23 anak sungai yang mengalir dari daerah tangkapan sisi utara, barat, dan selatan. Danau Limboto dari tahun ke tahun mengalami penyusutan dan pendangkalan yang disebabkan perusakan hutan dan lahan, banjir, penurunan volume air, dan sebagainya.

“Dari luas danau semula sekitar 8.000 ha, saat ini hanya tersisa 2.000 ha. Ini karena aturan tentang danau sampai saat ini belum ada, baru UU No. 7 Tahun 2004 tenteng Sumber Daya Air. Mengingat fungsi pentingnya, danau ini perlu dikelola dengan benar dengan keterlibatan dan keterpaduan semua pihak,” tambahnya.

Pengelolaan danau perlu dilakukan di tiga lokasi utama yaitu di daerah tangkapan air, di sempadan danau, dan di badan danau. Agar masyarakat di sekitarnya dapat berperan serta mereka perlu diberdayaan dan mendapatkan sosialisasi tentang pentingnya danau. Yudis