Solo Berhasil Menangani Pemukiman MBR

Kota Solo, Jawa Tengah, masuk sebagai best practice untuk Land and Urban Planning karena dianggap berhasil menangani pemukiman untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Dalam implementasi relokasi dan penanganan pemukiman bagi kalangan MBR, Kota Solo juga berupaya mengakomodir nilai-nilai lokal (local wisdom) dan menjaga untuk tidak menghilangkan akar budaya masyarakatnya,” tutur Hadi Sucahyono, Direktur Pengembangan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pada acara National Report Indonesia yang diadakan Kementerian PU di Jakarta, Rabu (16/7).
Menurut Ahyani, Kepala Dinas PU Kota Solo, nilai-nilai lokal yang menjadi modal Kota Solo, antara lain pasar, ruang publik, dan budaya. “Konsep penataan di Kota Solo adalah bagaimana ruang publik bisa bermanfaat untuk semua dan sejalan dengan upaya mewujudkan hunian yang layak khususnya bagi kalangan MBR,” jelasnya.
Relokasi adalah salah satu solusi yang ditempuh Pemkot Solo untuk menata ruang publik. Lahan yang ada dikembalikan sesuai fungsinya serta memindahkan hunian dan bangunan liar ke lokasi yang sesuai dengan peruntukannya. Karena itu Pemkot melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses sertifikasi tanahnya. Proses relokasi dilaksanakan dengan memberdayakan masyarakat sesuai budaya gotong royong. “Lokasi yang sudah berhasil ditangani dengan baik antara lain bantaran Bengawan Solo dan Kali Pepe, termasuk PKL Kalianyar di Terminal Tirtonadi,” lanjut Ahyani.
Pemberdayaan masyarakat dalam relokasi dilaksanakan dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) di tingkat masyarakat. Pokja ini menjadi forum diskusi untuk menjaring aspirasi masyarakat. Pemkot Solo juga melibatkan civil society organization (CSO) untuk ikut berperan dalam mensosialisasikan program-program pembangunan yang dilaksanakan. Yudis