HousingEstate, Jakarta - Walikota Balikpapan Rizal Effendi berkomitmen untuk menjaga 52 persen kawasan lindung dan 48 persen kawasan budidaya dalam rencana pengembangan kotanya. “Untuk menjaga persentase tersebut kami berkomitmen untuk tidak membuka wilayah pertambangan walaupun potensi batubaranya melimpah. Ini untuk mewujudkan konsep ecological city,” ujar Rizal dalam pembahasan bidang penataan ruang di Balikpapan, pekan lalu.
Rizal juga menambahkan Kota Balikpapan berkomitmen untuk menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) hingga mencapai 42,4 persen dari luas area perkotaannya. Hal ini sejalan dengan survei yang dilakukan oleh Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) yang menyebutkan bahwa Balikpapan menjadi kota dengan peringkat teratas untuk kenyamanan bertempat tinggal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikapapan Muhaimin menambahkan, saat ini Balikpapan memerlukan solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota terutama di sepanjang Jl Jend Sudirman. Untuk itu Balikpapan merencanakan pembangunan coastal road sepanjang 7,5 km yang membentang dari Pelabuhan Semayang sampai Bandara Internasional Sepinggan. Investasinya diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
“Coastal road ini akan menciptakan pusat perdagangan baru bernuansa pantai di Kota Balikpapan. Apalagi 85 persen wilayahnya berkontur dengan bukit-bukit sehingga ada pertimbangan untuk menjaga kawasan ini sebagai daerah lindung,” katanya. Yudis