HousingEstate, Jakarta - Kawasan Medan Merdeka (Monas) hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) akan menjadi kawasan terbatas untuk motor. Alternatifnya, Pemprov DKI akan menyediakan bus tingkat gratis di koridor tersebut. “Saat ini baru ada lima armada bus tingkat, nanti akan ditambah lima lagi. Kalau busnya sudah banyak tidak menutup kemungkinan pelarangan ini akan diperluas,” ujar Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) di Balaikota, Senin (10/11).
Selain untuk mengurai kemacetan, kebijakan kawasan terbatas untuk motor ini juga untuk mengurangi angka kecelakaan motor yang memakan korban jiwa 2-3 orang meninggal setiap harinya. Kebijakan ini akan mulai disosialisasikan Desember 2014.
Kebijakan ini akan diujicoba selama stau bulan. Kalau dampaknya positif penerapannya akan diperpanjang dan kemungkinan diteruskan ke ruas-ruas jalan lainnya. Menurut M. Akbar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI jadi lokasi ujicoba karena koridor dinilai paling siap.
“Di situ angkutan umumnya relatif baik selain bersinggungan juga dengan koridor I Transjakarta Blok M-Kota. Kantong-kantong parkir di kawasan itu juga cukup memadai. Kebijakan ini berangkat dari tingginya angka kecelakaan oleh sepeda motor yang mencapai 67-70 persen dengan korban meninggal mencapai 60 persen,” imbuhnya.