HousingEstate, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 senilai Rp73,08 triliun. Dibandingkan APBD 2014 yang sebesar Rp72,9 triliun, angka ini naik tipis sebesar 0,24 persen. Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok), APBD 2015 akan lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan penyertaan modal pemerintah (PMP).
“RAPBD 2015 yang diajukan ini meliputi pendanaan daerah sebesar Rp63,8 triliun, belanja daerah Rp67,44 triliun, penerimaan pembiayaan Rp9,28 triliun, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,63 triliun,” ujarnya usai rapat paripurna bersama DPRD mengenai penyampaian RAPBD 2015, Senin (12/1).
Ahok juga menyampaikan, komponen pendapatan daerah diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp45,32 triliun, dana perimbangan Rp11,4 triliun, pendapatan lain-lain sebesar Rp7,07 triliun. PAD dari pajak sebesar Rp38,37 triliun, retribusi daerah Rp980 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp900 miliar.
“Untuk penggunaannya kami akan fokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan PMP untuk badan-badan usaha milik DKI. Rinciannya Rp4,62 triliun untuk MRT Jakarta, Rp2 triliun untuk transportasi Jakarta, Rp1,5 triliun untuk Bank DKI, Rp1,08 triliun untuk Pasar Jaya, Rp500 miliar untuk Jakarta Propertindo, dan Rp570 miliar untuk PAL Jaya,” imbuh Ahok.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prastyo Edi Marsudi menambahkan, usai rancangan RAPBD DKI ini diserahkan gubernur, pihaknya akan melakukan pembahasan di tingkat komisi dan fraksi kemudian memberikan pandangan dalam rapat paripurna. “Setelah itu menunggu pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri, target kami sendiri tanggal 27 Januari ini sudah bisa diketok palu,” tandasnya.