Tarif Angkutan Umum Jakarta Turun
Seiring penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta akan menurunkan tarif angkutan umum sebesar Rp500. Dengan begitu, tarif untuk bus sedang dari Rp7.500 menjadi Rp7.000, bus besar dari Rp9.500 jadi Rp9.000 dan bus kecil dari Rp4.000 jadi Rp3.500.
Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) juga sudah menyetujui penurunan tarif ini. Hanya saja penurunan ini tidak berlaku bagi Metromini, Kopaja, dan Mayasari Bakti yang tarifnya tetap sebesar Rp4.000. “Sementara ini kita setuju saja dulu diturunkan Rp500, nanti kita lihat lagi perkembangannya,” ujar Ahok di Balaikota, Selasa (20/1).
Untuk angkutan umum yang tidak mau menurunkan tarif Ahok menyatakan tidak akan memaksa. Untuk itu ia akan meremajakan angkutan umum di bawah BUMD Transjakarta sehingga nantinya Metromini dan Kopaja harus bersaing dengan bus-bus baru. Ahok menginginkan angkutan umum swasta ini bergabung di bawah BUMD Transjakarta.
“Kalau sudah bergabung nanti akan dibayar per kilometer dan supir digaji dua kali upah minimum provinsi (UMP). Dengan begitu pengusaha angkutan dan supir tetap untung, mau nggak? Ini yang akan kita tawarkan,” tandasnya.
