HousingEstate, Jakarta - Sharing kebutuhan anggaran untuk program pembenahan rumah kumuh di Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah sesuai dengan yang diharapkan. Seluruh kabupaten/kota di NTB telah menyiapkan anggaran dalam APBD masing-masing tahun 2015.
Kepala Biro Kerja Sama Sumber Daya Alam Pemprov NTB, Lalu Dirjaharta, mengatakan, kepastian keberadaan anggaran sharing itu diketahui dalam evaluasi APBD kabupaten/kota yang digelar Pemprov NTB. “Pemprov menyiapkan 50 persen, sisanya disiapkan kabupaten/kota secara proporsional,” ungkap Dirja.
Sesuai skema yang disepakati dengan seluruh kabupaten/kota, program rehabilitasi rumah tidak layak huni, kata Dirja, akan menyasar 10.722 rumah di seluruh NTB. Kuota di masing-masing kabupaten juga telah ditetapkan. Paling banyak di Lombok Timur dan Lombok Tengah, sebagai dua daerah dengan angka kemiskinan tertinggi di NTB. Dalam setahun, diperlukan anggaran sedikitnya Rp 123,3 miliar.
Dalam skema yang ada saat ini, kabupaten/kota akan konsentrasi pada rehabiltiasi rumah tidak layak huni dengan skema stimulan. Tiap rumah akan mendapatkan bantuan paling tinggi Rp 10 juta. Sementara Pemprov NTB akan konsentrasi pada pembangunan baru rumah tidak layak huni dengan anggaran Rp25 juta per satu unit rumah.
Dirja menegaskan, program perbaikan rumah tidak layak huni ini salah satu program yang dampak besar terhadap pengentasan kemiskinan. Sebab, dari 14 indikator kemiskinan yang dilansir Badan Pusat Statistik, enam indikator di antaranya terkait dengan rumah. Antara lain luas rumah, jenis dinding dan lantai rumah, sanitasi dan akses penerangan listrik.
Di NTB saat ini masih ada 286.287 rumah tidak layak huni. Sebanyak 115 ribu di antaranya tergolong rumah rusak parah. Paling banyak di Kabupaten Lombok Timur, disusul Lombok Tengah. Paling sedikit di Kota Mataram. Hingga tahun lalu dari anggaran Pemprov NTB berhasil direhabilitas sebanyak 35.787 rumah.