Rabu, Maret 18, 2026
HomeNasionalTiga Kementerian Kerjasama Sediakan 9 Juta Ha Lahan

Tiga Kementerian Kerjasama Sediakan 9 Juta Ha Lahan

Pemerintah akan mengupayakan 9 juta ha pengadaan lahan khususnya untuk program ketahanan pangan. Lahan seluas ini akan diperuntukan bagi 4,5 juta masyarakat khususnya di wilayah perbatasan. Untuk mencapai target tersebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) menandatangani nota kesepahaman (MOU) bekerjasama.

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan

Menurut Ferry Mursyidan Baldan, Menteri ATR/Kepala BPN, kesepahaman ini dilakukan karena tiga fungsi kementerian ini saling terkait dan berdekatan. “Yang menarik, desain kerja sama ini menjadikan sebuah desa sebagai entitas kehidupan makanya program ini akan kita mulai dari sana khususnya untuk kawasan perbatasan,” ujarnya usai penandatanganan MOU di Jakarta, Jumat (7/5).

Ferry sendiri melalui kementeriannya akan mengakomodasi terkait hak pengelolaan lahan (HPL) yang nantinya akan digunakan Kementerian DPDTT bagi masyarakat yang bersedia ditransmigrasikan. Hal ini tidak akan mengurangi hak masyarakat adat karena setiap penerbitan sertifikatnya tanpa meninggalkan hak komunal masyarakat adat.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menambahkan, kesepakatan tiga kementerian ini juga sudah dibahas di rapat kabinet dan harus dirinci secara detil hingga ke lokasi. Catatan Kementerian LHK sendiri, saat ini sudah terbagun sekitar 980 ribu hingga 1,2 juta ha izin namun izin prinsip baru mencapai 430 ribu ha.

“Jadi soal transmigrasi ini jangan dilihat secara normatif lagi tapi harus terintegrasi dengan memerhatikan juga ekologi, lingkungan hidup, dan sebagainya. Jadi program transmigrasinya lebih terpadu, makanya ada kesepakatan tiga kementerian ini,” imbuhnya.

Prioritas utama program ini akan difokuskan di perbatasan Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, kemudian Papua. Teknisnya Kementerian ATR bekerja dari sisi sertifikasi, Kementerian LHK pada pelepasan kawasan hutan, sementara Kementerian DPDTT pada program yang lebih teknis dan pemerataannya.

Berita Terkait

Ekonomi

Kinerja Bank BJB Solid Dengan Total Aset Capai Lebih Rp221 Triliun

Kinerja keuangan bank bjb sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan...

Konflik Timur Tengah, RI Berpotensi Kehilangan 5.500 Wisman dan Devisa Rp184,8 Miliar Per Hari

Sektor pariwisata telah membuktikan perannya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi...

Presiden: Pemerintah Berupaya Menjaga Defisit APBN Tidak Bertambah

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran kabinetnya agar mewaspadai dinamika...

Jumlah Pemudik Lebaran 2026 Diperkirakan Menurun

Pemerintah terus menyempurnakan penyelenggaraan arus mudik dan balik Idulfitri...

Berita Terkini