Sabtu, September 6, 2025
HomeBerita PropertiGratis, Pengurusan Sertifikasi Lahan

Gratis, Pengurusan Sertifikasi Lahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus mendorong masyarakat untuk menyertipikasi tanahnya. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, saat ini regulasi tentang pembebasan biaya pengurusan sertifikat tanah tersebut tengah digodok.  Pembebasan biaya itu berlaku untuk pengurusan sertifikat tanah yang baru pertama kali mendaftarkan status tanahnya.

Menteri Agraria, Ferry Mursyidan Baldan
Menteri Agraria, Ferry Mursyidan Baldan

“Ini juga untuk mendorong kesadaran masyarakat mendaftarkan tanahnya, makanya akan kami gratiskan. Sertifikasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian dan jaminan status tanah kepada masyarakat, makanya ini terus kita dorong, berapapun luasnya harus disertifikatkan,” ujar Ferry di Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6).

Selain untuk tertib adminsitrasi, penyertipikatan tanah penting untuk menghindari sengketa yang kerap terjadi. Ferry juga menyatakan sudah mengajukan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk penyediaan lahan bagi masyarakat. “Kami sudah ajukan anggaran Rp1 triliun dan saat ini sudah dibahas di DPR. Ini untuk penyediaan lahan yang nantinya bisa dikelola oleh masyarakat,” imbuhnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Belasan Investor Kazakhstan Lirik IKN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia...

Program Perumahan Salah Satu yang Diharapkan Buka Lapangan Kerja

Pemerintah terus menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk membuat...

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tahan PHK dan Buka Program Magang Berbayar untuk Sarjana Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pengusaha...

Berita Terkini