Cegah Penyewa Berduit, Parkir di Rusun Akan Dibuat Mahal

Gubernur DKI Jakarta menengarai banyak terjadi penyelewengan di rumah susun. Ini terjadi di rumah susun milik (rusunami) dan rumah susun sewa (rusunawa) milik DKI. Ia menyebut beberapa rusunami yang melenceng dari peruntukannya seperti di Kalibata City, Kemayoran, Bendungan Hilir, dan Petamburan. Pemprov DKI sudah menyita ribuan unit rusun yang penggunaannya bukan oleh yang berhak, termasuk yang baru-baru ini terjadi di Rusun Kapuk Muara.

“Di sini banyak dihuni kalangan berpunya, yang parkir juga mobil-mobil bagus, ini kan nggak benar. Jadi banyak yang menyewakan kembali, malah yang harusnya menghuni di sini kembali ke bantaran sungai. Harus diakui banyak mafianya termasuk oknum PNS DKI,” Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja di Balaikota, Jakarta, Senin (15/6).
Karena itu pendataan penghuni rusun akan diprioritaskan dengan membentuk RT/RW. Kepada mereka yang terlanjur menyewa Ahok akan menerapkan biaya parkir yang tinggi dan selanjutnya harus keluar setelah sewanya berakhir. Ia berjanji akan melakukan penertiban dengan memperjelas identitas penduduk Jakarta.
Basuki mengakui selama ini pihaknya kesulitan melakukan pendataan warga rumah susun dan apartemen. Penghuninya belum tentu pemiliknya melainkan penyewa. Kondisi ia sebut kacau balau itu memudahkan terjadinya penyelewengan, misalnya kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum seperti prostitusi, narkoba, hingga terorisme.
“Penyalahgunaan seperti ini banyak terjadi termasuk di rusun milik Pemprov DKI. Ini mau saya perketat, makanya saya nggak mau lagi bikin rusun milik (rusunami) tapi sewa (rusunawa) saja biar lebih mudah pendataannya,” ujarnya.