HousingEstate, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan, mengakui masih adanya imej di kalangan masyarakat seputar pertanahan. Imej buruk yang masih beredar seperti kurang transparan, lama, hingga masih banyaknya pungutan liar (pungli) di kantor-kantor pertanahan.
“Untuk menghilangkan imej ini tentu butuh proses, makanya kami banyak melakukan inovasi pelayanan di bidang pertanahan untuk menjawab keraguan masyarakat. Misalnya kita membuat pelayanan weekend service, one day service, pelayanan di mal, delivery sertifikat, hingga ngabuburit service di bulan puasa ini,” ujarnya saat memberikan pengarahan kepada jajaran di instansi Kementerian ATR/BPN di Bogor, pekan ini.
Untuk itu, Ferry menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bisa terus menyosialisasikan layanan pertanahan yang sudah lebih baik dan terus menghimbau seluruh kalangan masyarakat untuk menyertifikatkan tanahnya. Masyarakat harus merasa dimudahkan bila mengurus legalitas tanahnya dan jangan dipersulit untuk membuang anggapan buruk selama ini.
“Ini menjadi target di kementerian ini. Kami juga tengah berkonsentrasi untuk menyertifikatkan pulau-pulau terluar, menyertifikatkan tanah-tanah wakaf maupun yayasan keagamaan, hingga memberikan sertifikat hak komunal kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Saya ingin kementerian ini menjadi salah satu perekat negara Indonesia,” tandasnya.