Pembebasan Lahan Harus Dipermudah

Pembebasan lahan sering kali menjadi kendala besar untuk memulai pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya. Karena itu menurut Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Hermanto Dardak, perlu dirumuskan mekanisme strategis, efektif, dan efisien untuk mempermudah dan mempercepat pembebasan lahan.

“Perlu juga dilibatkan lebih banyak stakeholder karena umumnya persoalan tanah menyangkut banyak pihak. Keterlibatan pemerintah daerah kabupaten, kota, maupun provinsi juga sangat penting,” ujarnya saat bicara di rapat kerja percepatan pengadaan tanah infrastruktur Kemenpupera di Jakarta, Selasa (28/9).
Diakui Hermanto, saat ini pembebasan tanah yang sudah dilakukan oleh Kemenpupera untuk pembangunan infrastruktur belum terlalu signifikan. Untuk itulah diperlukan upaya lebih optimal untuk mempercepat pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur tahun 2015-2019. Inventarisasi persoalan perlu dilakukan untuk bahan merumuskan formula dan mekanisme pembebasan tanah.
“Ini juga menjadi komitmen kami untuk membuat mekanisme dan solusi terbaik pembebasan tanah. Ketersediaan tanah ini sangat penting karena tantangan pembangunan infrastruktur kita ke depan harus bisa diwujudkan agar hasilnya lebih optimal,” tandasnya.
Rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan rumusan rekomendasi dan solusi untuk mempercepat pengadaan tanah serta rekomendasi penyusunan rencana kerja fasilitas pengadaan tanah. Dengan begitu ke depannya permasalahan pembebasan tanah bia diselesaikan dengan lebih efektif dan efisien dan pembangunan yang memerlukan tanah bisa berjalan dengan lancar.