HousingEstate, Jakarta - Pengelolaan sampah Jakarta sampai sekarang menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Jakarta masih numpang di wilayah Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, dengan melibatkan pihak swasta. Jakarta sendiri sudah sejak lama ingin membangun fasilitas pengolahan sampah terpadu atau intermediate treatment facilities (ITF) namun hingga saat ini belum terwujud.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mensinyalir selama ini masalah pengelolaan sampah sengaja dipermainkan agar terus tergantung dengan TPST Bantargebang. Karena itu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berinisiatif mengelola sendiri sampah DKI dengan menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro), perusahaan milik Pemprov DKI,  sebagai pengelola.

“Selama ini kita dibuat tergantung dengan Bantargebang, begitu distop malah jadi masalah. Akan kita kelola sampah dengan sistem ITF berbasis incinerator yang bisa mereduksi sampah hingga 90 persen dan emisinya juga bisa ditekan. Nanti  Jakpro yang akan kelola,” ujar Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (3/11).

Ia mengatakan sejak Joko Widodo (Jokowi) jadi gubernur  sudah ada keinginan membangun incinerator (tempat pembakaran sampah) tapi selalu gagal. Basuki mensinyalir ada pihak yang bermain sehingga rencana pembangunan  pengolahan sampah selalu gagal.  Padahal Pemprov sudah membeli lahan di Desa Ciangir, Legok, Tangerang, Banten, untuk dijadikan alternatif pembuangan sampah. Yang tadinya kawasan ini diperbolehkan untuk lokasi pembuangan sampah, di perjalanan perizinannya dihentikan.

Lokasi lainnya yang juga sudah disiapkan untuk dibangun ITF antara lain di Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan Sunter, Marunda, dan Cakung-Cilincing di Jakarta Utara. Basuki mengatakan nanti apabila tempat pengolahan sampahnya sudah siap DKI tidak melibatkan lagi pihak swasta. Pengelolaannya diserahkan penuh ke Jakpro.Tujuan pembuatan pengolahan sampaj ini agar tidak terjadi ketergantungan dan membuat kondisi tidak menguntungkan bagi Pemprov DKI.

Jakarta sebetulnya sudah memiliki pengalaman mengelola sampah karena dulu di Cakung-Cilincing sudah pernah ada dengan nama Pusat Daur Ulang Kompos (PDUK). Di sini lahannya seluas 9 ha dan akan ditingkatkan dengan program ITF. Kapasitasnya diperkirakan  mampu mengolah sampah hingga 1.500 ton per hari. Sementara di Marunda lahannya seluas 12 ha yang akan diterintegrasikan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda.