HousingEstate, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) meneken MOU dengan Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan rumah susun (rusun) Pasar Rumput dengan anggaran sebesar Rp950 miliar. Rencananya awal tahun depan pembangunan Rusun tersebut akan dimulai.
“Pembangunan Rusun Pasar Rumput ini untuk mensinergikan program rusun terintegrasi pasar Pemprov DKI. Rusun ini diprioritaskan untuk warga yang terkena proyek normalisasi Ciliwung,” ujar Mirna Amin, Staf Ahli Kemenpupera Bidang Hubungan Antar Lembaga, saat meneken MOU dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Selasa (8/12).
Anggaran sebesar Rp950 miliar ini akan digunakan untuk membangun dua tower rusun setinggi 25 lantai dengan total luas bangunan mencapai 120 ribu m2. Nantinya di rusun ini juga akan menyediakan kios sebanyak 1.314 unit untuk tempat berjualan penghuni rusun. Seluruh biaya pembangunan rusun dialokasikan dari Kemenpupera sehingga pihak pemprov tinggal mengoordinasikan untuk penempatan masyarakat yang layak dan boleh tinggal di rusun ini.
Sementara itu Ahok, panggilan akrab Gubernur Basuki, menyatakan kegembiraannya dengan bantuan dari Kemenpupera untuk pemmbangunan rusun terintegrasi pasar ini. “Rusun sangat dibutuhkan Jakarta untuk menata kawasan kumuh, dengan dimulainya pembangunan Rusun Pasar Rumput, kami tinggal menginformasikan kepada masyarakat maupun PD Pasar Jaya yang nantinya akan menghuni rusun ini,” imbuhnya.
Nantinya biaya sewa di rusun ini akan dibuat murah sehingga tidak membebani masyarakat. Dengan menyediakan fasilitas hunian dan tempat usaha di satu lokasi, harapannya perekonomian masyarakat bawah bisa lebih berkembang karena itu konsep ini akan diterapkan di banyak lokasi pasar di Jakarta.
“Pedagang bisa lebih nyaman berjualan dan tinggal di tempat ini. Nantinya kami juga akan melengkapi rusun ini dengan fasilitas saluran pipa gas, rumah sakit, dan sebagainya. Penghuni maupun pengunjung pasar juga mudah mengakses rusun pasar karena lokasinya terintegrasi dengan Transjakarta,” pungkas Ahok.