Senin, Februari 9, 2026
HomeBerita PropertiAnggaran Perumahan Dipangkas Rp355 Miliar

Anggaran Perumahan Dipangkas Rp355 Miliar

Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) mengusulkan pemotongan belanja hingga sebesar Rp353,3 miliar dalam pagu APBN Perubahan 2016. Hal ini akan dilakukan dengan cara pemblokiran mandiri (self blocking) pada satuan kerja (satker) di lingkungan Ditjen Penyediaan Perumahan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Penghematan ini dilakukan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur pelaksanaan Asian Games 2018 yang akan berlangsung di Jakarta dan Palembang. Pagu awal  yang dikelola Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar Rp7,6 triliun. Kendati  ada pemotongan Rp355,3 Ditjen Perumahan mendapatkan tambahan Rp800 miliar untuk acara Asian Games sehingga jumlah yang dikelola menjadi Rp8,12 triliun.

“Penghematan ini akan dilakukan pemblokiran untuk 8 satker sebesar Rp297,9 miliar, Satker Non Vertikal Tertentu (SNVT) sebanyak 19 satker sebesar Rp53,4 miliar, dan Satker Dekonsentrasi sebanyak 34 satker sebesar Rp4 miliar,” ujar Syarif Burhanuddin, Dirjen Penyediaan Perumahan Kemenpupera saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).

Konsekwensi dari pemotongan ini terjadi  pengurangan volume pembangunan rumah susun (rusun) sebanyak 1.184 unit dengan anggaran Rp110 miliar. Selain itu rumah khusus berkurang 444 unit senilai Rp47 miliar, program peningkatan kualitas rumah swadaya berkurang 790 unit senilai Rp12 miliar.

Masih ada yang terkena dampak, yaitu bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) rumah umum sebanyak 17 ribu unit senilai Rp152,3 miliar. Dukungan manajemen & perencanaan operasional dan gaji dikurangi hingga Rp32,9 miliar.  “Tambahan Rp800 miliar seluruhnya akan digunakan untuk percepatan pembangunan rusun atlet di Kemayoran. Kontraknya sudah dilakukan untuk tahun jamak 2016-2017 yang akan dibangun sebanyak 10 tower.  Usai Asian Games seluruh rusun ini akan menjadi hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” imbuhnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini