HousingEstate, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengganti rugi lahan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang akan digunakan untuk depo mass rapid transit (MRT) sebesar Rp26 juta/m2. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, angka ini sesuai dengan apraisal di wilayah tersebut dan jauh lebih tinggi dibandingkan NJOP yang nilainya Rp13 juta/m2.

“Kita bayar sesuai apraisal dan nggak mungkin di atas itu karena jadinya kita yang melanggar. Jadi sekarang tegas saja, warga minta penggantiannya Rp50 juta/m2, kita tidak bisa turuti dan yang masih ngeyel kita konsinyasikan saja ke pengadilan,” ujarnya saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Cilandak, Jumat (22/7).

Djarot menyebut pembongkaran rumah di lokasi Depo MRT ini akan segera dilakukaan dan untuk anggaran pembebasan lahannya akan diajukan kembali di APBD Perubahan 2016. Ditargetkan seluruh pembebasan lahan untuk Depo MRT ini bisa diselesaikan hingga akhir tahun 2016 ini.

“Total lahan yang dibutuhkan untuk membangun depo ini mencapai 105 ha dan sebanyak 92 persennya sudah dibebaskan. Saat ini tinggal menyisakan 25 bidang lahan yang belum dibebaskan, jadi tinggal sedikit lagi,” imbuhnya.