HousingEstate, Jakarta - Bank Mandiri dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) meneken kerja sama untuk menerbitkan sekuritisasi aset KPR berbentuk efek beragun aset surat partisipasi (EBA SP) dengan nilai Rp500 miliar. Sekuritisasi ini bertujuan untuk memperbesar penyaluran KPR Bank Mandiri.
“Sekuritisasi aset dengan underlying KPR ini sebagai salah satu diversifikasi kami untuk memperoleh sumber dana jangka panjang. Ini strategi kami untuk wholesale funding strategy khususnya untuk pembiayaan perumahan yang potensinya terus membesar,” ujar Pahala N. Mansury, Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri, saat penandatanganan MOU dengan SMF di Jakarta pekan ini.
Penerbitan EBA SP memudahkan Bank Mandiri memberi pembiayaan jangka panjang seperti perumahan dan proyek infrastruktur lainnya. “Penerbitan EBA SP ini menjadi salah satu alternatif meraih dana. Rating EBA SP Bank Mandiri juga sangat baik AAA, jadi ini KPR prime kami yang disekuritisasi oleh SMF,” imbuhnya.