Kamis, Oktober 23, 2025
HomeBerita PropertiRp34, 5 Miliar, Biaya Mengusir Macet Antapani

Rp34, 5 Miliar, Biaya Mengusir Macet Antapani

Jalan layang Antapani di Jalan Terusan Jakarta, Bandung, memasuki tahap akhir untuk bisa digunakan. Jalan layang ini dibangun sejak awal Juni 2016 dan akan diujicoba (open traffic) setiap pagi jam 6.00 – 8.00 untuk melihat pergerakan kendaraan yang melintas.

Jalan Layang Antapani
Jalan Layang Antapani

“Jalan layang ini akan mengurangi kemacetan yang terjadi di persimpangan tersebut. Pembangunannya sangat cepat selesai dalam 6 bulan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi karena kita menerapkan sistem pengadaan rancang bangun (design-built),” ujar Danis H. Sumadilaga, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta, Rabu (28/12).

Jalan layang Antapani  menjadi model ujicoba teknologi Corrugated Mortar atau busa hasil produksi Pusat Penelitian dan Pengembangan Kemenpupera. Produk ini berupa kombinasi mortar-busa dengan Corrugated Steel Structure untuk membangun jalan layang dengan waktu yang lebih singkat dan berbiaya murah.

Jalan layang Antapani dibangun oleh Kemenpupera dan Pemerintah Kota Bandung dengan biaya konstruksi Rp23,5 miliar dan biaya penataan simpang dan arsitektur Rp11 miliar. Panjang jalan ini mencapai 340 m dengan jumlah 3 bentang bukaan yang berukuran 22 dan 11 m.

Menyusul di Antapani teknologi ini akan diterapkan di berbagai perlintasan jalan yang kerap macet seperti di persimpangan, perlintasan kereta, exit tol, dan sebagainya. Untuk material dan teknologi yang diterapkan di simpang Antapani ini telah dilakukan uji pembebanan statis dan dinamis dengan metode deformasi atau serviceability limit state dan tegangan atau ultimate limit state dan telah memenuhi persyaratan teknis.

“Hasil uji telah sesuai dengan permodelan yang direncanakan dan jalan layang ini telah memenuhi persyaratan teknis dan siap digunakan oleh masyarakat. Jalan ini juga telah sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan untuk jalan vertikal setinggi 5,1 m, lebar 6,5 m untuk 2 jalur kendaraan dan 2 arah,” imbuhnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini