HousingEstate, Jakarta - Bank BTN yang selama ini menjadi penyalur utama KPR bersubsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak menyalurkan lagi kredit ini. Bank spesialis perumahan itu kini mengganti skema kredit ini dengan subsidi selisih bunga (SSB).

“Bank BTN tidak berperan lagi menyalurkann KPR FLPP tahun 2017 ini, FLPP disalurkan oleh 29 bank lain yang terdiri dari 7 bank umum dan 22 bank pembangunan daerah (BPD) baik konvensional maupun syariah,” ujar Lana Winayanti,  Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) di Jakarta, Selasa  (11/7).

Lana juga menyebutkan pemangkasan subsidi perumahan melalui skema FLPP dari Rp9,7 triliun menjadi Rp3,1 triliun dalam rancangan APBN Perubahan (APBNP) 2017 tidak mempengaruhi MBR mengakses perumahan.  Sebab, pemotongan ini dikompensasi dengan peningkatan SSB yang cukup untuk membiayai 239 ribu rumah.

Selain itu, imbuh Lana, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan suplai rumah bersubsidi. Antara lain memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder perumahan baik pemerintah daerah, pengembang, dan lembaga keuangan.  Proses perizinan juga disederhanakan khususnya untuk pengembangan perumahan di bawah 5 ha.