Minggu, September 7, 2025
HomeBerita PropertiBupati Tangerang: Nggak Gampang Sinkronkan Aturan Daerah dengan Pusat

Bupati Tangerang: Nggak Gampang Sinkronkan Aturan Daerah dengan Pusat

Kalangan pengembang kerap mengeluhkan tidak sinkronnya aturan pemerintah pusat dengan penerapannya di daerah, sehingga menghambat program pembangunan sejuta rumah. Presiden Joko Widodo juga sangat sering meminta pemerintah daerah mempermudah proses perizinan sehingga bisa membuat orang senang berinvestasi.

Namun, kepala daerah seperti bupati dan walikota yang mengeluarkan perizinan juga punya keluhan. Bupati Tangerang (Banten) Ahmed Zaki Iskandar misalnya, menyatakan, sebagai kepala daerah dia bukan tidak mau mengikuti permintaan pemerintah pusat. Masalahnya banyak kendala di lapangan yang membuat daerah tidak bisa serta merta mengubah aturan.

“Kami ini kan pelaksana di daerah. Ada banyak kendala terkait Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Menteri (Kepmen), dan lain-lain ketika ingin melaksanaknnya. Kami tidak bisa main tabrak (peraturan di daerah) juga,” katanya saat memberi sambutan dalam rapat kerja nasional Realestat Indonesia (REI) di ICE BSD City, Serpong, Tangerang (Banten) pekan lalu.

Politisi Partai Golkar itu memberi contoh, bagaimana ketika pihaknya sudah menyusun rancangan tata ruang wilayah (RTRW) kota/kabupaten, tapi tidak cepat direspon pemerintah pusat. Padahal RTRW itu sudah diajukan sejak tahun lalu tapi sampai sekarang tidak kunjung disahkan. Hal itu pada gilirannya mempersulit daerah mengeluarkan perizinan. Bahkan, untuk melakukan pembangunan atau penataan kawasan juga terkendala.

Padahal, populasi Kabupaten Tangerang saat ini sudah mencapai 3,3 juta jiwa dengan pertambahan penduduk 3,5 persen per tahun. Dari kelahiran/kematian, pertumbuhannya hanya sekitar 30 ribu per tahun. Tapi dari urbanisasi mencapai 145 ribu. “Ini membuat kita sulit mengatur baik dari sisi lahan (tata ruang) maupun infrastruktur. Pemerintah pusat juga kadang menetapkan RTRW tidak melihat situasi kekinian. Misalnya, main tetapkan saja kawasan hijau, padahal sudah jadi perkotaan. Kita mau tata Bandara Soekarno Hatta saja sulit, karena di sekitarnya masih ditulis penghijauan. Padahal, itu sudah jadi kawasan kumuh,” jelas Zaki.

Berita Terkait

Ekonomi

Utang Pinjol dan Paylater Warga RI Terus Meningkat Tinggi

Buy now pay later (BNPL) adalah layanan keuangan yang...

Belasan Investor Kazakhstan Lirik IKN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia...

Program Perumahan Salah Satu yang Diharapkan Buka Lapangan Kerja

Pemerintah terus menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk membuat...

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tahan PHK dan Buka Program Magang Berbayar untuk Sarjana Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pengusaha...

Berita Terkini