Kamis, Maret 28, 2024

Artikel Populer

Berita Terkait

Berita Lainnya

Artikel Terkini

Bank Permata Siapkan Ini Supaya Pekerja Informal Dapat KPR

Pekerja informal kerap kesulitan mendapatkan pembiayaan perumahan (KPR-KPA) dari perbankan, karena mendapatkan kredit rumah dari bank membutuhkan syarat legal formal berupa surat keterangan kerja hingga slip gaji resmi yang dikeluarkan sebuah perusahaan. Padahal, potensi pekerja yang memiliki penghasilan namun tidak tercatat di perusahaan resmi ini juga sangat besar. Besarnya potensi kalangan pekerja informal ini juga disadari oleh bank sehingga disiasati secara khusus untuk bisa melayaninya. Salah satunya Bank Permata.

Menurut Dewi Damajanti Widjaya (Maya), Vice President, Head Marketing & Product Development Bank Permata, pekerja informal harus menunjukan disiplin menabung untuk mendapatkan pembiayaan dari bank. “Nanti kita lihat, kalau misalnya dia sudah terbukti disiplin menabung untuk uag muka (depe) rumah selama sembilan bulan, itu bisa kita berikan pembiayaan sambil melihat juga produk propertinya seperti apa yang akan dibeli,” ujarnya kepada housing-estate.com di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Terlebih lagi, Maya menyebut situasi saat ini ada begitu banyak kemudahan untuk seseorang agar bisa memiliki rumah. Misalnya, aturan depe ringan dari pemerintah mulai 5-10 persen sehingga kita tidak perlu mempersiapkan dana yang besar di awal untuk membeli rumah. Proses menabung untuk mempersiapkan depe juga menjadi lebih singkat, sehingga rumah idaman bisa segera dipilih. Tenor kreditnya pun bisa panjang mencapai 25-30 tahun.

Kemudahan lainnya, Bank Permata membuat program konsumen hanya membayar depe rumah, sementara biaya-biayanya dialihkan ke cicilan kartu kredit dengan bunga rendah 0,5 persen per bulan. Gambarannya, bila membeli rumah seharga Rp500 juta, konsumen cukup membayar depe 10 persen atau Rp50 juta. Biaya KPR yang bisa mencapai Rp25 juta dicicil melalui kartu kredit selama dua tahun atau bebas bunga bila debitur bias mengangsurnya dalam enam bulan saja.

“Jadi yang KPR-nya kami setujui otomatis akan disetujui juga fasilitas kartu kredit untuk biaya-biaya rumahnya. Konsumen juga mendapatkan promo bunga fixed 7,5 persen per tahun selama tiga tahun. Tahun berikutnya bunganya bisa floating transparan mengacu ke bunga acuan bank sentral (Bank Indonesia) ditambah spread 4,7 persen. Ada juga berbagai kemudahan lainnya untuk pembelian properti yang dikembangkan developer yang sudah bekerja sama dengan Bank Permata,” tutur Maya.

Pekerja informal kerap kesulitan mendapatkan pembiayaan perumahan (KPR-KPA) dari perbankan, karena mendapatkan kredit rumah dari bank membutuhkan syarat legal formal berupa surat keterangan kerja hingga slip gaji resmi yang dikeluarkan sebuah perusahaan. Padahal, potensi pekerja yang memiliki penghasilan namun tidak tercatat di perusahaan resmi ini juga sangat besar. Besarnya potensi kalangan pekerja informal ini juga disadari oleh bank sehingga disiasati secara khusus untuk bisa melayaninya. Salah satunya Bank Permata.

Menurut Dewi Damajanti Widjaya (Maya), Vice President, Head Marketing & Product Development Bank Permata, pekerja informal harus menunjukan disiplin menabung untuk mendapatkan pembiayaan dari bank. “Nanti kita lihat, kalau misalnya dia sudah terbukti disiplin menabung untuk uag muka (depe) rumah selama sembilan bulan, itu bisa kita berikan pembiayaan sambil melihat juga produk propertinya seperti apa yang akan dibeli,” ujarnya kepada housing-estate.com di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Terlebih lagi, Maya menyebut situasi saat ini ada begitu banyak kemudahan untuk seseorang agar bisa memiliki rumah. Misalnya, aturan depe ringan dari pemerintah mulai 5-10 persen sehingga kita tidak perlu mempersiapkan dana yang besar di awal untuk membeli rumah. Proses menabung untuk mempersiapkan depe juga menjadi lebih singkat, sehingga rumah idaman bisa segera dipilih. Tenor kreditnya pun bisa panjang mencapai 25-30 tahun.

Kemudahan lainnya, Bank Permata membuat program konsumen hanya membayar depe rumah, sementara biaya-biayanya dialihkan ke cicilan kartu kredit dengan bunga rendah 0,5 persen per bulan. Gambarannya, bila membeli rumah seharga Rp500 juta, konsumen cukup membayar depe 10 persen atau Rp50 juta. Biaya KPR yang bisa mencapai Rp25 juta dicicil melalui kartu kredit selama dua tahun atau bebas bunga bila debitur bias mengangsurnya dalam enam bulan saja.

“Jadi yang KPR-nya kami setujui otomatis akan disetujui juga fasilitas kartu kredit untuk biaya-biaya rumahnya. Konsumen juga mendapatkan promo bunga fixed 7,5 persen per tahun selama tiga tahun. Tahun berikutnya bunganya bisa floating transparan mengacu ke bunga acuan bank sentral (Bank Indonesia) ditambah spread 4,7 persen. Ada juga berbagai kemudahan lainnya untuk pembelian properti yang dikembangkan developer yang sudah bekerja sama dengan Bank Permata,” tutur Maya.

Rekomendasi untuk Anda

Rekomendasi untuk Anda