HousingEstate, Jakarta - Setelah dibentuk 25 Agustus 2018 lalu, asosiasi pengembang Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengukuhkan dewan pengurus daerah (DPD) DKI Jakarta. Sebelumnya dewan pengurus pusat (DPP) Himperra telah dibentuk dengan Ketua Umum Herry Endang Kawidjaja dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ari T Priyono yang membawahi 30 DPD di seluruh Indonesia.
“DPD DKI Jakarta selalu jadi barometer untuk seluruh anggota pengembang di Indonesia. Tapi, secara jumlah anggota yang 179 perusahaan, DPD DKI Jakarta masih kalah karena DPD Jawa Tengah (Jateng) lebih banyak anggotanya. Saat ini anggota Himperra ada 1.200 perusahaan. Semoga tahun ini akan menjadi 2.000 dan seluruhnya akan maksimal mendorong program pembangunan sejuta rumah,” kata Endang saat acara pengukuhan M Aviv Mustaghfirin sebagai Ketua DPD DKI Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Program sejuta rumah disebut Endang sebagai program yang sangat menantang dan telah menjadi penopang pengembang anggota Himperra. Total 80 persen anggota Himperra merupakan pengembang rumah bersubsidi yang menjadi target utama program pemerintahan Jokowi itu, sementara 20 persen menggarap rumah komersial dengan mayoritas segmen rumah di bawah Rp500 juta.
Aviv menyebut aturan verifikasi maupun sertifikasi yang diwajibkan pemerintah untuk para pengembang juga telah menjadi PR pengembang. Di sisi lain aturan tersebut disebutnya baik untuk memastikan kualifikasi pengembang sehingga memastikan produk rumah yang dihasilkan juga baik.
“Saat ini ada belasan asosiasi yang tercatat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), tapi yang kontribusinya nyata dan tercatat hanya Real Estat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi), dan Himperra. Menurut kami asosiasi nggak perlu banyak, yang penting anggotanya berkualitas,” ujarnya.