HousingEstate, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), BUMN dengan penugasan khusus untuk memperbesar sekuritisasi dan pasar sekunder pembiayaan perumahan di tanah iar sepanjang 2019 berhasil menyalurkan pinjaman ke bank penyalur KPR sebesar Rp14,45 triliun, atau  naik 21,63 persen dibandingkan pencapaian 2018  Rp11,88 triliun.

Jadi sejak beroperasi tahun 2005  hingga 31 Desember 2019, total dana yang telah disalurkan SMF ke sektor pembiayaan perumahan mencapai Rp62,05 triliun dalam bentuk kegiatan sekuritisasi Rp2 triliun, penyaluran pinjaman Rp12,45 triliun, dan pembelian aset KPR perbankan sebesar Rp116 miliar. “Dari seluruh dana yang  disalurkan itu SMF telah membiayai sekitar 975.837 debitur KPR.,” ujar Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF dalam siaran pers yang diterbitkan di Jakarta, Selasa (1/4).

Porsi pembiayaan SMF secara wilayah, 84,25 persen di wilayah barat Indonesia, 15,07 persen wilayah tengah, dan 0,68 persen wilayah timur. SMF juga ikut mendukung program pemerintah untuk pembangunan rumah berbasis komunitas yang menyasar kalangan pekerja informal. Tahun lalu SMF menggandeng Grab Indonesia untuk pembiayaan rumah para mitra pengemudi Grab.

Peningkatan kinerja SMF pada tahun 2019 tersebut juga telah meningkatkan total aset SMF menjadi Rp26,69 triliun atau naik 36,94 persen dari tahun 2018 sebesar Rp19,49 triliun. Sepanjang tahun 2019 SMF telah menerbitkan surat utang sebesar Rp9,28 triliun dengan posisi outstanding surat utang SMF mencapai Rp14,8 triliun. SMF juga telah memfasilitasi 13 kali sekuritisasi KPR bank dengan total nilai akumulatif sebesar Rp12,155 triliun. SMF telah bekerja sama dengan bank umum, bank syariah, bank pembanguan daerah (BPD), hingga perusahaan pembiayaan untuk penyaluran pembiayaan perumahan.

“Secara umum seluruh kinerja kami meningkat pada periode tahun 2019. Laba kami mencapai Rp472,88 miliar, naik 8,32 persen dibandingkan laba tahun 2018 sebesar Rp436,54 miliar. Kami juga akan terus memperkuat fiscal tools khususnya untuk merealisasikan program KPR bersubsidi FLPP dengan berkurangnya porsi pemerintah dari sebelumnya menyediakan dana FLPP  90 persen menjadi 75 persen,” papar Ananta.