HousingEstate, Jakarta - Lembaga penyalur KPR bersubsidi fasilitas likuiditas penyediaan perumahan (FLPP) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) hampir mencapai target 100 persen penyaluran FLPP pada tahun ini. Dari total anggaran FLPP tahun ini sebesar Rp11 triliun, per 6 November 2020 PPDPP telah menyalurkan mencapai hampir 98 persen untuk 100.176 unit rumah.
Tahun depan, PPDPP mendapatkan porsi yang jauh lebih besar untuk anggaran FLPP mencapai Rp19,1 triliun untuk membiayai 157.500 unit rumah bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk memudahkan MBR mengakses FLPP maupun bank pelaksana menyalurkan FLPP, PPDPP mengembangkan e-FLPP V.2 yang merupakan pengembangan dari e-FLPP V.1 yang diluncurkan Agustus 2016 lalu.
Menurut Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, e-FLPP V.1 pada tahun 2017 telah masuk ke dalam Top 99 sebagai produk aplikasi yang inovatif yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Rencananya, e-FLPP V.2 ini akan memiliki berbagai penyempurnaan dan targetnya bisa diluncurkan pada akhir bulan ini.
“Kami telah menetapkann batas waktu pencairan dana FLPP dari MBR yang telah mendaftar maksimal tujuh hari kerja secara manual. Dengan pemanfaatan sistem e-FLPP ini batas waktunya maksimal tiga hari kerja dengan catatan dokumen pencairan sudah diterima lengkap dan benar oleh PPDPP,” ujarnya kepada hosingestate.id, Selasa (10/11).
Selain itu, tujuan lain dari aplikasi ini untuk menghindari human error dalam pengujian calon debitur dana FLPP yang disampaikan oleh bank pelaksana, tertib administrasi, hingga penyalahgunaan data karena sistem ini membuat keseluruhan aktivitas pengajuan FLPP menjadi transparan.
Pengembangan e-FLPP V.2 ini juga dilakukan penambahan fitur-fitur untuk membantu pekerjaan para pihak menjadi lebih efektif dan efisien. Berkas pembayaran dana FLPP misalnya, diapat di-create dari beberapa daftar kelompok sasaran (DKS) dan semua dokumen seperti surat permohonan, form data debitur, daftar kelaikann fungsi, tidak perlu lagi di-upload karena secara otomatis akan langsung di-generate oleh sistem.
Dengan sistem ini akan meminimalisir kesalahan yang bisa terjadi dan semua dokumen yang ditandangani pejabat bank secara digital telah disertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE-BSSN). Proses ini membuat persetujuan berkas dari debitur MBR kepada bank menjadi lebih cepat.
Pengembangan lainnya yaitu pencatatan tagihan secara otomatis dan dashboard monitoring untuk memantau capaian kinerja dan sisa kuota masing-masing bank pelaksana. Berbagai sistem dan pengembangan mekanisme berbasis teknologi online ini bisa meningkatkan unsur kehati-hatian, ketepatan sasaram, akuntabilitas, dan hal lainnya yang akan terus disempurnakan.
“Hal ini tidak terlepas dari tingginya minat masyarakat terhadap program perumahan. Dengan alokasi anggaran FLPP tahun depan yang mencapai lebih dari Rp19 triliun membuat kami harus bekerja lebih keras sehingga peningkatan kinerja ini harus diikuti dengan sisi kehati-hatian, ketepatan sasaran, akuntabilitas, dan hal lainnya salah satunya melalui aplikasi teknologi,” beber Arief.