HousingEstate, Jakarta - Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berhasil meningkatkan permintaan terhadap rumah siap huni. Hal itu terungkap dari Marketbeat Semester 1-2021 versi perusahaan jasa real estate global Cushman & Wakefield (Indonesia), yang diterima housingestate.id akhir pekan ini (20/8/2021). Karena itu walau di tengah pandemi, pasar perumahan tapak di wilayah sekitar Jakarta (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Bodetabek) masih mencatat transaksi yang cukup sehat.

Rata-rata menurut Cushman, rumah yang terjual mencapai 26 unit per bulan per estat (proyek), meningkat 11% dibandingkan semester satu 2020 (YoY), dengan rata-rata nilai penjualan sekitar Rp36,8 miliar/bulan/estat, meningkat 17%. Tangerang masih menjadi area dengan rata-rata tingkat penyerapan tertinggi, 39,5 unit/bulan/estat, diikuti Bekasi 23,8 unit.

Beberapa transaksi terjadi pada rumah siap huni sebagai respon terhadap insetif PPN yang dilansir pemerintah sejak Maret 2021. Program ini menawarkan keringanan PPN 100% untuk rumah siap huni seharga Rp2 miliar ke bawah, dan 50% untuk rumah seharga di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar. Rumah yang mendapat insentif harus dapat diserah-terimakan kepada konsumen paling laambat akhir Agustus 2021, dan kemungkinan besar diperpanjang hingga akhir 2021.

Meningkatnya permintaan terhadap rumah yang memenuhi kriteria itu, terlihat di beberapa estat. Namun, di sisi lain proporsi signifikan rumah yang terjual pada semester satu masih didominasi rumah inden. Mayoritas estat memiliki stok rumah jadi yang terbatas. End user yang hendak menghuni sendiri rumahnya, masih mendominasi pasar dengan porsi 74%. Karena itu KPR bank menjadi metode pembayaran favorit (75%), diikuti tunai keras (13%) dan tunai bertahap (12%).

Bank-bank sudah mulai memberlakukan keringanan pada peraturan KPR dan penerimaan debitur KPR baru. Penolakan aplikasi KPR sudah lebih berkurang dibandingkan awal pandemi. “Namun, pengecekan latar belakang debitur masih cukup ketat, terutama untuk calon debitur yang bekerja pada sekor tertentu,” tulis marketbeat itu. Bunga KPR bank juga sudah cukup rendah yang menarik konsumen mengambil KPR.

Bank-bank tetap mensyaratkan adanya uang muka antara 5-10 persen kepada setiap calon debitur, kendati Bank Indonesia mengizinkan pembelian rumah dengan KPR tanpa uang muka pada bank yang memenuhi kriteria. Kebijakan harus ada uang muka itu diambil bank untuk menjaga komitmen calon debitur sekaligus memastikan kemampuannya mencicil.

Selama semester satu 2021, permintaan  rumah menengah-bawah mendominasi pasar dengan porsi 40,7%, diikuti segmen menengah 30,5%. “Kebanyakan konsumen adalah  keluarga muda dan lajang yang mencari rumah pertama mereka sebagai end-user,” jelas Cushman.