HousingEstate, Jakarta - Bank Muamalat terus mendorong penyaluran kredit perumahan (KPR) dengan merilis KPR Hijrah Baitullah. Program ini menawarkan pembiayaan kepemilikan rumah sekaligus kesempatan untuk berangkat haji atau umrah sekeluarga. Menurut SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan, KPR Hijrah Baitullah diluncurkan seiring dengan strategi bisnis perusahaan yang ingin fokus pada segmen ritel konsumer, di mana KPR digadang-gadang menjadi kontributor terbesar, guna mencapai target porsi pembiayaan ritel konsumer menjadi 60 persen dan segmen enterprise 40 persen.
“Kami ingin mengoptimalkan potensi pasar sektor properti yang sangat prospektif sesuai dengan fokus perusahaan di segmen ritel. Program KPR Hijrah Baitullah ini memberikan benefit lebih, dengan mengajak nasabah untuk berhaji sedini mungkin sejalan dengan program Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank Muamalat,” katanya melalui siaran pers Senin (11/9).
Dalam program KPR Hijrah Bailullah, nasabah akan mendapatkan manfaat berupa pembiayaan rumah (KPR) dan tabungan iB Hijrah Haji/Umrah sebesar Rp25 juta. Tabungan ini selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk pendaftaran porsi haji atau biaya umrah bagi yang sudah berhaji. Tabungan itu berlaku kelipatan per Rp1 miliar pembiayaan rumah dan maksimal untuk empat porsi atau setara pembiayaan rumah Rp4 miliar. Persyaratannya mudah. Yaitu dengan angsuran lancar selama enam bulan berturut-turut. Minimal pembiayaan Rp1 miliar sampai maksimal Rp5 miliar serta uang muka bisa 0 persen.
Program KPR Hijrah Baitullah dapat digunakan untuk pembelian rumah baru, pengalihan pembiayaan (take over atau take over plus top up), dan pembiayaan konsumsi beragun properti atau refinancing. Program berlaku sejak 1 September hingga 31 Desember 2023 di seluruh kantor cabang Bank Muamalat. “Kami juga telah membangun Consumer Processing Center (CPC) di enam kota Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar. CPC ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan service level agreement (SLA), yang akan mempercepat proses pengajuan pembiayaan dengan tetap memastikan kualitasnya,” pungkas Dedy.