Sabtu, September 6, 2025
HomeBerita PropertiHarga Properti Di Denpasar Naik Paling Tinggi, Capai 20 Persenan Setahun

Harga Properti Di Denpasar Naik Paling Tinggi, Capai 20 Persenan Setahun

Flash Report Rumah123.com Desember 2023 menunjukkan, tren harga rumah di Indonesia mengalami peningkatan tahunan sebesar 2,2 persen pada bulan November 2023 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara untuk wilayah dengan kenaikan harga properti tahunan tertinggi yaitu Denpasar sebesar 20,1 persen, diikuti Surakarta (8,3 persen), dan Makassar (4,9 persen).

Di Jabodetabek, Bekasi memimpin pertumbuhan harga tahunan untuk keempat kalinya dengan kenaikan sebesar 3,9 persen. Disusul Tangerang (3,1 persen), Bogor (2,6 persen), Depok (1,8 persen), dan Jakarta (1,6 persen). Sementara di Jawa, Surakarta mencatatkan kenaikan harga tahunan tertinggi melesat sebesar 8,3 persen dengan mengungguli dua kota lainnya yaitu Surabaya (2,2 persen) dan Semarang (0,8 persen).

Menurut Senior Vice President Marketing 99 Group Indonesia yang membawahi Rumah123.com Bharat Buxani, Denpasar dan Surakarta menjadi dua kota yang memiliki keindahan pariwisata, kearifan budaya, serta didukung perkembangan infrastruktur sehingga mengalami peningkatan signifikan dalam tren harga properti menjelang akhir tahun.

“Dengan harga properti yang terbilang masih terjangkau di kedua kota ini dipadukan dengan potensi puncak arus mudik dan aktivitas wisata pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) bisa berpotensi menjadi dorongan tambahan bagi mereka yang berminat mencari tempat tinggal yang menawarkan keseimbangan antara kehidupan perkotaan sederhana, gaya hidup, kekayaan budaya tradisional, dan keindahan alam,” ujarnya dalam rilis pers yang diterbitkan Kamis (21/12).

Denpasar dan Surakarta juga tercatat memperoleh selisih kenaikan harga tertinggi di atas inflasi tahunan masing-masing sebesar 17,6 persen dan 4,8 persen. Denpasar telah konsisten mencatatkan pertumbuhan harga sejak awal tahun 2023 lalu, hal ini juga dipengaruhi pertumbuhan popularitas Bali yang terus meningkat sejak akhir tahun 2022 seiring beragamnya kebijakan dan insentif yang ditetapkan pemerintah terkait kepemilikan properti dan izin tinggal untuk WNA yang semakin meningkatkan daya tarik wilayah-wilayah di Bali.

Dalam setahun terakhir, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan insentif yang menggalakkan minat WNA dalam mencari dan memiliki properti. Beberapa di antaranya mencakup Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1241/SK-HK.02/IX/2022 Tahun 2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing pada bulan September 2022, serta Second Home Visa pada akhir Desember 2022.

Pada kuartal ketiga 2023, pemerintah tercatat secara aktif melakukan sosialisasi regulasi kepemilikan hunian untuk orang asing di Jakarta. Kemudian juga terdapat Golden Visa, sebuah kebijakan yang ditujukan bagi orang asing berkualitas untuk mendukung perkembangan ekonomi negara yang resmi diberlakukan mulai 30 Agustus.

“Terkini, WNA juga dapat menikmati manfaat kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) saat melakukan pembelian properti di Indonesia. Kebijakan ini dapat dimanfaatkan WNA yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2023,” tandasnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini