Belajar Green Building di Kampus PUPR

Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disebut juga sebagai Kampus PUPR. Gedung kantornya dibangun dengan konsep bangunan hijau serta sistem bangunan terintegrasi untuk memberikan dampak mutualisme terhadap lingkungan sehingga mampu mengurangi dampak emisi karbon.
Kampus PUPR juga terintergasi dengan penataan ruang terbuka hijau yang didukung dengan pengelolaan energi, penghematan air, hingga daur ulang air bersih. Integrasi dan sinergi bangunan hijau dan ruang terbuka hijau yang terkonsep merupakan bukti bahwa Kampus PUPR telah bertransformasi menjadi kawasan ramah lingkungan.
Menurut Kepala Bagian Pelaporan Pimpinan dan Pembinaan Pelayanan Publik Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Taufan Madiasworo, muara dari pengembangan Kampus PUPR adalah menciptakan suasana nyaman untuk semua insan PUPR dalam menjalankan aktivitas sehingga bisa lebih produktif dalam bekerja.
“Ada banyak hal relevan yang diterapkan dalam pembangunan maupun pengelolaan Gedung Kampus PUPR dan ini merupakan salah satu upaya bersama untuk terus meningkatkan kepekaan, kepedulian, dan peran aktif semua pihak dalam mewujudkan lingkungan hijau yang berkelanjutan,” ujarnya dikutip dari website Kementerian PUPR, Jumat (5/1).
Beberapa hal yang menjadi isu utama terkaiit kerusakan lingkungan, penggunaan energi dan sumber daya yang berlebihan seperti penggunaan listrik, penggunaan energi, emisi karbon (CO2), sampah, hingga penggunaan air sangat diperhatikan dalam pengelolaan gedung ini. Penerapan konsep green building itu juga untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat terkait infrastruktur hijau di Kampus PUPR.
Konsep bangunan gedung hijau di Kampus PUPR dianonimkan dengan ASIK yaitu adaptif, solutif, inovatif, dan kreatif. Kampus PUPR ini juga bisa menjadi referensi bagi perkantoran lain yang ingin mengadopsi konsep bangunan gedung hijau mulai dari pengelolaan, pemanfataan, hingga pengembangan yang mengintegrasikan bangunan hijau dengan lingkungan alami dan pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan.
Salah satu upaya lain untuk memasyarakatkan konsep bangunan hijau khususnya di sektor perkantoran, diterbitkan juga buku untuk mendefinisikan konsep bangunan hijau serta pedoman bangunan hijau. Siapapun yang ingin mengimplementasikan konsep bangunan hijau bisa mengiktui pedoman ini melalui panduan mendesain Kampus PUPR, mengelola taman, mengelola air bersih, hingga mengelola sistem transportasi internal di kawasan kantor.
“Kami ingin mengajak semua pihak memiliki pemahaman yang sama dalam menjaga kelestarian Kampus PUPR ini. Begitu juga dengan komitmen dan upaya yang akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan Kampus PUPR yang lebih berkualitas termasuk menganalisis seberapa besar pengaruh Kampus PUPR terhadap kenyamanan dan kebahagian dalam bekerja,” imbuh Taufan.