Bank Indonesia Tawarkan Inovasi Pembiayaan Digital untuk UMKM

Inovasi pembiayaan digital bisa menjadi solusi pembiayaan usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) selain pembiayaan konvensional yang saat ini berjalan.
Mengutip keterangan tertulis Departemen Komunikasi Bank Indonesia kemarin (25/6/2024), proses pencairan yang lebih singkat dan agunan yang lebih fleksibel (pada pembiayaan digital) bisa mengakomodasi karakteristik UMKM.
Memang diakui, perbankan dan fintech telah menyediakan opsi itu. Namun, model bisnis yang ditawarkan beragam. Jadi, diperlukan model generik untuk mengisi celah tersebut.
Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), menyusun kajian model pembiayaan digital yang dapat menjadi referensi stakeholders dalam menerapkan pembiayaan UMKM.
Buku “Inovasi Model Bisnis Pembiayaan Digital UMKM” itu diluncurkan BI bersama OJK di Jakarta, Senin (24/6/2024), sekaligus menjadi simbol dimulainya gerakan “AKUBISA”. AKUBISA merupakan gerakan terpadu peningkatan akses UMKM, mencakup temu bisnis, penyediaan database UMKM, peningkatan literasi melalui kajian inovasi guna meningkatkan daya saing.
Deputi Gubernur BI Juda Agung menyampaikan 3 (tiga) hal untuk memperkuat peluang pembiayaan UMKM. Pertama, inovasi dalam pembiayaan UMKM dengan memperluas alternatif model bisnis pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan UMKM, juga dengan risk appetite lembaga keuangan.
Kedua, digitalisasi tak hanya dari sisi pemasaran dan pembayaran, melainkan juga dari sisi pencatatan keuangan dan pembiayaan.
Ketiga, pentingnya akses terhadap informasi untuk mengurangi informasi asimetris antara lembaga keuangan dan UMKM serta akses pasar.
Baca juga: BI Nobatkan Bank DKI Sebagai “Bank Business Matching Pembiayaan UMKM”
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi memandang cerah prospek pembiayaan UMKM. Porsi kredit perbankan kepada UMKM per April 2024 hanya 7,3% atau di bawah Rp1.400 triliun. Jadi, terdapat peluang bagi lembaga pembiayaan untuk mencapai Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) sebesar 30%.
Namun potensi itu menjumpai tantangan UMKM. Yaitu permodalan dan SDM. Kajian BI-FEB UI itu diharapkannya memperluas cakupan alternatif untuk mencapai RPIM tersebut.
Kajian mengidentifikasi dan mengonfirmasi pembiayaan generik yang dapat dimanfaatkan lembaga keuangan sebagai alternatif. Temuan utama kajian adalah, pentingnya akuisisi data nasabah dengan cara inovatif untuk mengurangi informasi asimetris antara UMKM dan lembaga keuangan.
Implementasinya, pemanfaatan data konvensional dan alternatif untuk menentukan kelayakan debitur UMKM, serta pentingnya peran stakeholders dalam ekosistem pembiayaan digital.
Baca juga: Q1-2024 Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh Pesat
Lembaga keuangan dapat menggunakan big data analytics yang dipadukan dengan machine learning untuk memprediksi repayment capacity calon debitur UMKM.
Kajian pembiayaan digital turut memuat analisis yang dilakukan lembaga keuangan, upaya mitigasi risiko, tantangan yang dihadapi, serta upaya untuk mengatasinya. Harapannya kajian itu dapat menjadi panduan industri keuangan, untuk memperluas alternatif pembiayaan yang lebih inklusif.
Peluncuran buku kajian dirangkaikan dengan seminar “Optimalisasi Pembiayaan UMKM melalui Transformasi Digital sebagai Pendorong Pertumbuhan UMKM yang Berkelanjutan”. Diskusi menekankan, inovasi pembiayaan digital yang lebih adaptif dan inovatif dapat mengurangi informasi asimetris antara lembaga keuangan dan UMKM.