Sabtu, September 6, 2025
HomeNewsEkonomiLiterasi Keuangan Perempuan Lebih Tinggi Daripada Laki-Laki

Literasi Keuangan Perempuan Lebih Tinggi Daripada Laki-Laki

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, berdasarkan gender, indeks literasi keuangan perempuan lebih tinggi daripada laki-laki. Masing-masing sebesar 66,75 persen dan 64,14 persen.

Hasil SNLIK itu diumumkan Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jum’at (2/8/2024).

Begitu pula untuk indeks inklusi keuangan, perempuan mencatatp angka lebih tinggi dibandingkan laki-laki, yakni masing-masing 76,08 persen dan 73,97 persen.

Berdasarkan klasifikasi desa, indeks literasi dan inklusi keuangan wilayah perkotaan tercatat 69,71 persen dan 78,41 persen, lebih tinggi dibandingkan di wilayah perdesaan yang hanya 59,25 persen dan 70,13 persen.

Berdasarkan umur, kelompok 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 18-25 tahun memiliki indeks literasi keuangan tertinggi, masing-masing 74,82 persen, 71,72 persen, dan 70,19 persen.

Sebaliknya, kelompok umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks literasi keuangan terendah, yakni masing-masing 51,70 persen dan 52,51 persen.

Kelompok umur 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 18-25 tahun memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, masing-masing 84,28 persen, 81,51 persen, dan 79,21 persen.

Sebaliknya, kelompok umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks inklusi keuangan terendah, masing-masing 57,96 persen dan 63,53 persen.

Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, kelompok pendidikan tamat perguruan tinggi, tamat SMA/sederajat, dan tamat SMP/sederajat memiliki indeks literasi keuangan tertinggi, masing-masing 86,19 persen, 75,92 persen, dan 65,76 persen.

Sebaliknya, kelompok pendidikan tidak/belum pernah sekolah/tidak tamat SD/sederajat dan tamat SD/sederajat, memiliki indeks literasi keuangan terendah, masing-masing 38,19 persen dan 57,77 persen.

Selanjutnya, kelompok dengan pendidikan tamat perguruan tinggi, tamat SMA/sederajat, dan tamat SMP/sederajat, memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, masing-masing 98,54 persen, 88,29 persen, dan 73,18 persen.
Sebaliknya, kelompok dengan tingkat pendidikan tidak/belum pernah sekolah/tidak tamat SD/sederajat dan tamat SD/sederajat, memiliki indeks inklusi keuangan terendah, masing-masing 51,53 persen dan 62,58 persen.

“Dari data tersebut diperoleh informasi, makin tinggi tingkat pendidikan, makin tinggi pula literasi dan inklusi keuangannya,” tulis OJK.

Berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, kelompok pegawai/profesional, pengusaha/wiraswasta, dan ibu rumah tangga mempunyai indeks literasi keuangan tertinggi, masing-masing 83,22 persen, 78,32 persen, dan 64,44 persen.

Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, pelajar/mahasiswa, dan pensiunan/purnawirawan, memiliki indeks literasi keuangan terendah, masing-masing 42,18 persen, 56,42 persen, dan 57,55 persen.

Baca juga: BPS: Literasi Keuangan Penduduk Indonesia Sudah 65,43 Persen

Selanjutnya, kelompok pensiunan/purnawirawan, pegawai/profesional, dan pengusaha/wiraswasta, memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, masing-masing 98,18 persen, 95,04 persen, dan 85,40 persen.

Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan, dan pekerjaan lainnya, memiliki indeks inklusi keuangan terendah, masing-masing 55,10 persen, 62,26 persen, dan 67,73 persen.

Hasil SNLIK 2024 menunjukkan, segmen penduduk yang memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah dibandingkan tingkat nasional, adalah:
• Berdasarkan klasifikasi desa, yakni penduduk yang tinggal di perdesaan;
• Berdasarkan kelompok umur, yakni penduduk umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun;
• Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, yakni penduduk dengan pendidikan rendah (tamat SD/sederajat ke bawah);
• Berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, yakni tidak/belum bekerja, pelajar/mahasiswa,petani/peternak/pekebun/nelayan,dan pekerja selain pegawai/profesional/pengusaha/wiraswasta/pensiunan/purnawirawan.

“OJK akan makin menggiatkan kegiatan literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok tersebut. Fokus OJK meningkatkan literasi dan inklusi keuangan baik konvensional maupun syariah, tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023-2027,” tutup OJK.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini