Menkeu: Tiga Prestasi Pemerintah dalam APBN 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tiga prestasi pemerintah dalam pelaksanaan APBN 2023. Ia mengungkapkan hal itu dalam Rapat Paripurna DPR mengenai “Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023” di Jakarta pekan ini.
Prestasi pertama pemerintah melalui pelaksanaan APBN 2023 itu, adalah surplus keseimbangan primer sebesar Rp102,59 triliun. Surplus itu pertama kali terjadi sejak tahun 2012.
“Kinerja APBN 2023 menunjukkan dampak kinerja positif ekonomi, dan tekad kita melakukan konsolidasi fiskal secara disiplin dan konsisten, menghasilkan surplus keseimbangan primer 102,59 triliun. Ini surplus pertama kali sejak tahun 2012,” kata Sri Mulyani seperti dikutip keterangan resmi Kemenkeu.
Keseimbangan primer adalah total pendapatan negara dikurangi pengeluaran (belanja) negara, di luar pembayaran bunga utang. Bila total pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang, keseimbangan primer akan positif (surplus).
Prestasi kedua, Laporan Operasional APBN 2023 mencatat surplus Rp31,63 triliun, yang juga merupakan surplus pertama kali sejak tahun 2015.
Surplus laporan operasional itu berkontribusi terhadap prestasi ketiga. Yaitu, kenaikan nilai ekuitas pemerintah atau negara tanpa melalui revaluasi, juga untuk pertama kali sejak 2015.
“Tahun 2017-2019 kenaikan ekuitas negara terjadi lebih karena kita melakukan revaluasi terhadap nilai aset-aset kita,” ungkap Menkeu.
Ia menyatakan, pendapatan negara yang melampaui target, dan penerimaan pajak yang tumbuh kuat, menjadi faktor utama di balik berbagai prestasi tersebut.
Realisasi pendapatan negara 2023 mencapai Rp2.783,9 triliun, atau 5,56 persen di atas target APBN. Peningkatan pendapatan negara itu karena pulihnya perekonomian, peningkatan harga komoditas, dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Hasilnya, penerimaan pajak melebihi target APBN sehingga meningkatkan rasio pajak 2023. Menkeu menambahkan, secara internal, tax ratio dipengaruhi oleh struktur ekonomi, kebijakan perpajakan, dan sistem administrasi perpajakan yang harus terus diefisiensikan.
Baca juga: Menkeu: Semester Dua Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 5,2 Persen
Dari sisi eksternal, pemerintah menghadapi situasi global yang menantang. Karena itu pemerintah terus bekerja sama dalam forum global taxation, agar Indonesia tidak terancam oleh base erosion profit shifting atau praktik penghindaran pajak antar negara.
Sementara belanja negara 2023 mencapai Rp3.121,2 triliun atau 100,13 persen dari pagu anggaran. Peningkatan realisasi belanja itu menunjukkan APBN menjadi instrumen peredam shock, melindungi daya beli masyarakat, serta menjaga stabilitas ekonomi terutama saat terjadinya El Nino dan beberapa guncangan lainnya.
Sedangkan defisit serta realisasi pembiayaan yang bisa dikontrol rendah, menciptakan sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA yang sangat kecil Rp19,38 triliun.
“Jadi, tepatlah kalau dikatakan APBN 2023 telah menyediakan payung sebelum hujan. Saat hujan (penurunan pendapatan negara) terjadi di 2024, harga komoditas drop, yang menyebabkan guncangan, kita telah menyediakan payungnya sejak 2023,” pungkas Menkeu.