Semester I Transaksi Lintas Negara dengan Mata Uang Lokal Capai Rp72 Triliun

Bank Indonesia (BI) dan 9 Kementerian/Lembaga (K/L) yang tergabung dalam Satgas Nasional Transaksi Mata Uang Lokal (LCT), sepakat memperkuat komitmen peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dengan negara lain.
Komitmen itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas Nasional Transaksi Mata Uang Lokal, guna mendorong implementasi penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction /LCT) dalam transaksi antar-negara (bilateral).
PKS ditandatangani BI dengan pejabat tinggi Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
PKS ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (NK) 5 September 2023. Seremoni penandatanganan PKS dilakukan di Jakarta, Kamis (29/8/2024), setelah pertemuan Komite Kerja Tingkat Deputi Satgas Nasional LCT.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyatakan, PKS ini merupakan langkah kongkrit untuk menjalankan komitmen, kerja sama, dan sinergi kebijakan dalam mengakselerasi implementasi LCT.
Selain itu juga menjadi panduan pelaksanaan kerja sama dan koordinasi Satgas Nasional LCT dan seluruh pihak terkait, dalam mendorong peningkatan realisasi LCT melalui sinergi program kerja antar anggota Satgas Nasional LCT.
“Langkah ini diharapkan mendukung upaya diversifikasi mata uang dalam transaksi bilateral, sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko di tengah tingginya ketidakpastian global, serta upaya pendalaman pasar keuangan dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Destry seperti dikutip keterangan tertulis Asisten Gubernur BI Erwin Haryono.
Baca juga: Mulai 30 September Transaksi Indonesia-Korea Pakai Rupiah dan Won
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyambut baik inisiatif LCT dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara.
Inisiatif itu telah menunjukkan hasil yang sangat positif. Tercermin dari transaksi yang meningkat pesat baik secara nilai maupun jumlah pengguna sejak LCT dilansir tahun 2018. “K/L harus mendukung akselerasi implementasi LCT melalui program strategis masing-masing,” ujarnya.
Saat ini yang sudah efektif berjalan LCT dengan Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok. Pada semester I 2024 nilai transaksinya mencapai USD4,7 miliar atau sekitar Rp72 triliun.
“Sepanjang tahun ini nilai transaksi LCT itu diperkirakan meningkat 1,5 kali lipat dibanding 2023 yang mencapai USD6,29 miliar (hampir Rp100 triliun),” kata Ferry.
Ke depan ia berharap implementasi LCT lebih meningkat, setelah kesepakatan dengan 4 negara lain (Singapura, Korea Selatan, India dan Uni Emirat Arab) berlaku efektif.
Kolaborasi dan sinergi kebijakan antar anggota Satgas Nasional LCT perlu terus diperkuat untuk mendorong peningkatan realisasi LCT itu.