Sabtu, September 6, 2025
HomeMoneterBI Rate Tetap 6,00 Persen Demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

BI Rate Tetap 6,00 Persen Demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Oktober 2024 memutuskan, mempertahankan bunga acuan BI-Rate 6,00 persen, suku bunga deposit facility 5,25 persen, dan suku bunga lending facility 6,75 persen.

RDG BI bulan lalu memangkas BI Rate 25 basis poin menjadi 6 persen. Mengutip keterangan tertulis Kepala Departemen Komunikasi BI/Direktur Eksekutif Ramdan Denny Prakoso, Selasa (16/10/2024), keputusan RDG BI 15-16 Oktober 2024 diambil dengan berbagai alasan.

Terutama untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, menyusul kian panasnya konflik di Timur Tengah dan perkembangan ekonomi negara besar.

BI Rate merupakan acuan perbankan dalam menetapkan suku bunga, baik bunga simpanan maupun kredit. Makin rendah BI Rate, lazimnya kian baik buat perekonomian.

Keputusan RDG BI itu disebut konsisten dengan arah kebijakan moneter, guna memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Fokus kebijakan moneter jangka pendek pada stabilitas nilai tukar rupiah, karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global,” tulis keterangan BI.

Ke depan Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan, dengan tetap memperhatikan prospek inflasi, nilai tukar rupiah, dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: BI Pangkas BI Rate Jadi 6 Persen

Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Juga untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Kebijakan sistem pembayaran juga ikut diarahkan mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini