BI-Singapura Sepakat “Tukeran” Mata Uang Lokal Hingga Rp100 Triliun

Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS), Senin (4/11/2024), sepakat memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) keuangan bilateral dalam tiga tahun ke depan hingga 1 November 2027.
Mengutip keterangan Bank Indonesia melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso, Senin (4/11/2024), perpanjangan PKS hingga tiga tahun ke depan itu merupakan penguatan kesepakatan sebelumnya. Sebelumnya PKS keuangan bilateral antara otoritas moneter kedua negara hanya berlaku satu tahun.
Kesepakatan yang tiga kali lebih panjang itu, menurut BI merefleksikan sinergi dan kolaborasi kedua otoritas dalam menjaga stabilitas moneter dan keuangan kedua negara di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik global.
Kesepakatan tersebut terdiri atas dua PKS keuangan. Pertama, Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal kedua negara hingga 9,5 miliar dolar Singapura atau sekitar Rp100 triliun.
LCBSA antara BI dan MAS adalah perjanjian pertukaran mata uang dalam bentuk penukaran rupiah dengan dolar Singapura, untuk kemudian dipertukarkan kembali saat jatuh tempo yang disepakati.
Kedua, Bilateral Repo Agreement (BRA) yang memungkinkan transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas senilai USD3 miliar (atau mata uang yen/euro dengan nilai setara) atau sekitar Rp45 triliun, dengan menjaminkan obligasi pemerintah Amerika Serikat (AS), Jepang, atau Jerman yang dikantongi kedua bank sentral.
Baca juga: Semester I Transaksi Lintas Negara dengan Mata Uang Lokal Capai Rp72 Triliun
BRA antara BI dan MAS adalah perjanjian bilateral pertukaran surat berharga yang diterbitkan pemerintah AS, Jepang, atau Jerman yang dimiliki kedua bank sentral, dengan dolar AS (USD) atau mata uang yen/euro dengan nilai setara, untuk kemudian dipertukarkan kembali saat jatuh tempo yang disepakati.
Kerja sama BI-MAS telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut kesepakatan Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Singapura, untuk senantiasa saling mendukung dan membangun kepercayaan demi menjaga stabilitas ekonomi kedua negara.