Sabtu, September 6, 2025
HomeNewsEkonomiSelama 2024 Bea Cukai Lakukan 12.495 Penindakan Impor Tekstil Ilegal

Selama 2024 Bea Cukai Lakukan 12.495 Penindakan Impor Tekstil Ilegal

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, selama Januari-November 2024 Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan 31.275 upaya penindakan dan pengawasan aktivitas perdagangan ilegal.

Menkeu menyatakan hal itu dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Kamis (14/11/2024). “Jadi, setiap bulan kita melakukan lebih dari 5.000 penindakan aktivitas perdagangan ilegal. Nilai barangnya Rp6,1 triliun, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,9 triliun,” katanya seperti dikutip keterangan resmi Kemenkeu.

Menkeu menambahkan, penindakan aktivitas ekspor impor secara ilegal itu didominasi impor tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 12.495 penindakan dengan nilai barang Rp4,6 triliun.

“Ini yang meresahkan banyak masyarakat, namun juga pada saat yang sama kita lihat banyak (tekstil yang masuk secara ilegal itu) yang dijual di masyarakat luas,” ujar Sri Mulyani.

Di sektor ekspor, terdapat 382 penindakan dalam bentuk komoditas flora dan fauna dengan nilai Rp255 miliar. Operasi patroli laut DJBC juga berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dan pasir timah.

“Ekspor sumber daya alam kita yang ditindak melalui hasil operasi patroli laut untuk diselundupkan ke luar negeri, seperti benih lobster, ada 4 kali penindakan dengan nilai barang Rp163,7 miliar. Pasir timah 5 kali penindakan upaya penyelundupan seberat 84,18 ton dengan nilai barang Rp10,9 miliar,” tutur Menkeu.

Baca juga: Kemenperin: Permendag 8/2024 Penyebab PMI Manufaktur Terus Terkontraksi

Adapun penindakan ekspor untuk TPT sebanyak 178 kasus dengan nilai Rp38 miliar. Di bidang cukai, sebesar 18.225 penindakan terutama untuk rokok sebanyak 710 juta barang dengan nilai Rp1,1 triliun.

“Untuk itu kami mampu memulihkan penerimaan negara untuk mendapatkan ultimum remidium sebesar Rp55,6 miliar dari 1.390 penindakan bidang cukai. Saya beserta Wamenkeu Anggito akan melihat terus secara dedicated dari sisi penegakan hukum dan optimalisasi penerimaan negara,” ungkap Menkeu.

Sri Mulyani mengakui, bisa melakukan penindakan berkat kerja sama yang baik di bawah Menko Polkam dengan berbagai instansi terkait, baik TNI, Polri, Kejaksaan Agung, maupun BIN, BNN, dan PPATK.

Sri Mulyani menyebut sejak awal 2024, hasil penindakan penyelundupan sebanyak 183 kasus dalam status penyidikan tindak pidana dengan 193 orang sudah dalam status tersangka.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini