Wamen PKP Beberkan Konsep Mixed Use Yang Sudah Sering Diulas

Potensi pemanfaatan lahan dengan dikembangkan sebagai kawasan mixed use building di sejumlah kota Indonesia sangat besar. Mixed use building selain dapat menggabungkan beberapa fungsi dalam satu bangunan seperti hunian, perkantoran, komersial, hingga untuk kegiatan usaha lain seperti pendidikan.
Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) terus mendorong pengembangan berkonsep mixed used building untuk menjadi tren di kawasan perkotaan. Lahan yang terbatas bisa dioptimalkan untuk berbagai fungsi baik tempat tinggal ataupun keperluan lainnya.
“Untuk mewujudkan hal ini pemerintah akan mendorong pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun (rusun) yang mungkin tidak terlalu tinggi sekitar empat lantai. Masyarakat yang tinggal di kawasan padat bisa pindah dan di bawahnya untuk berdagang sehingga bisa tercipta ekosistem tempat tinggal dan perekonomian,” ujar Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah saat meninjau pembangunan Rusun ASN di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (18/11).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Fahri berharap pemerintah daerah bisa mendorong pembangunan hunian vertikal. Konsep ini juga bisa dilakukan sebagai relokasi masyarakat yang tinggal di kawasan padat atau di bantaran sungai sehingga penataan kawasan supaya tidak kumuh bisa diinisiasi sejak dini.
Sementara itu untuk penempatan orang tua yang sudah berusia lanjut bisa tinggal di lantai satu dan keluarga muda di lantai atasnya. Di lantai bawah digunakan untuk kios tempat usaha ataupun berdagang sehingga ada perputaran ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat yang baik.
Baca juga: Wamen PKP Bicara Pentingnya Subsidi Dalam Program 3 Juta Rumah
Pembangunan mixed use building juga bisa dimanfaatkan sebagai perkantoran. Rusun yang dibangun untuk aparatur sipil negara (ASN) bisa dijadikan role model yaitu hunian dan perkantoran di dalam satu lokasi. Jadi kantornya di bawah, ASN tinggal di atasnya.
Untuk diketahui, konsep yang dikemukakan Fahri bukan hal baru dan telah berulang kali dibahas oleh kalangan akademisi, pengamat, maupun praktisi properti. Sosiolog Imam B. Prasojo kepada housingestate.id pernah menyampaikan, perlu dibuat urban vertical kampong untuk mewujudkan hunian bersusun tapi tetap dengan suasana guyub sebagai ciri khas masyarakat.
“Jadi budaya kongkow dan senang ngobrol secara umum itu ciri masyarakat Nusantara. Bagaimana membuat orang tinggal di apartemen tapi budaya maupun hubungan sosialnya tidak mati dengan tetap ada pedagang kaki lima berjualan di hunian vertikal dan itu perlu sosialisasi dan pembiasaan,” katanya.