Peningkatan Kiriman TKI dari Luar Negeri Sumbang Surplus Neraca Pembayaran
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2024 mencatat surplus 5,9 miliar dolar AS (USD), setelah defisit USD0,6 miliar pada triwulan II dan defisit USD6 miliar pada triwulan I.
Menurut laporan Bank Indonesia yang dirilis Jum’at (22/11/2024), surplus itu terjadi karena peningkatan surplus neraca transaksi modal dan finansial, serta penurunan defisit neraca transaksi berjalan.
Surplus neraca transaksi modal dan finansial (TMF) tercatat USD6,6 miliar (1,8 persen dari PDB), meningkat lebih dari 2 kali lipat dibanding surplus triwulan II yang tercatat USD3 miliar (0,9 persen PDB).
Peningkatan pesat surplus TMF itu terutama karena kenaikan investasi asing langsung berupa ekuitas, dan surplus investasi asing portofolio dalam bentuk ekuitas dan pembelian surat utang.
Investasi langsung triwulan III mencatat surplus USD5,1 miliar, meningkat lebih dari 2 kali lipat dibanding triwulan II yang surplusnya hanya USD2,1 miliar.
Sedangkan investasi portofolio mencatat surplus USD9,6 miliar, melesat 3 kali lipat dibanding triwulan II yang hanya surplus USD3,2 miliar.
Sementara itu defisit transaksi berjalan triwulan III 2024 tercatat USD2,2 miliar (0,6 persen PDB), jauh menurun dibanding defisit USD3,2 miliar (0,9 persen PDB) pada triwulan II.
Penurunan defisit transaksi berjalan dipengaruhi oleh perbaikan defisit neraca jasa dari minus USD5,1 miliar pada triwulan II menjadi minus USD4,2 miliar pada triwulan III.
Perbaikan defisit neraca perdagangan jasa terjadi, karena peningkatan kinerja jasa perjalanan dan transportasi dari kegiatan ekspor impor, serta kenaikan kunjungan wisatawan mancanegara dan penurunan perjalanan wisatawan nasional ke luar negeri.
Selain itu, penurunan defisit transaksi berjalan juga dipengaruhi oleh perbaikan defisit neraca pendapatan primer dari USD9,6 miliar menjadi USD8,9 miliar, karena penurunan pembayaran imbal hasil investasi asing di Indonesia.
Faktor berikutnya yang membuat defisit transaksi berjalan menurun, adalah peningkatan surplus neraca pendapatan sekunder dari USD1,5 miliar menjadi Rp1,6 miliar, karena kenaikan penerimaan hibah pemerintah dan transfer personal.
“Penerimaan transfer personal dalam bentuk remintansi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI di luar negeri, pada triwulan III mencapai USD4 miliar, meningkat dari USD3,9 miliar pada triwulan II,” tulis laporan BI itu.
Baca juga: Triwulan III Neraca Pembayaran Indonesia Surplus Tinggi
Hal itu sejalan dengan peningkatan jumlah TKI di luar negeri sebanyak 56.000 hingga mencapai total 3,8 juta, didorong peningkatan penempatan TKI ke Hongkong, Taiwan dan Jepang.
Sebanyak 74,8 persen dari sekitar 3,8 juta TKI itu bekerja di Malaysia, Taiwan, Hongkong, Singapura, dan negara Asia Pasifik lain. Sisanya 24,6 persen di Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, serta beberapa negara Timur Tengah lain dan Afrika.
Di sisi lain pembayaran remitansi oleh tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia relatif stabil di angka USD2,3 miliar.
Terakhir perbaikan defisit transaksi berjalan juga dipengaruhi oleh neraca perdagangan barang yang tetap surplus USD9,3 miliar, kendati menurun dibanding surplus triwulan II yang tercatat USD10 miliar.
Penurunan surplus terjadi karena peningkatan ekspor nonmigas kalah oleh kenaikan impor nonmigas. Peningkatan impor lebih lanjut tertahan oleh penurunan impor migas, seiring dengan penurunan harga minyak internasional.