Pacu Pertumbuhan Ekonomi, BI Tambah Insentif Likuiditas ke Perbankan

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, bauran kebijakan BI 2025 akan terus difokuskan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-stability and growth), melalui sinergi erat dengan kebijakan ekonomi pemerintah.
Perry menyampaikan hal itu dalam Pertemuan Tahunan BI (PTBI) 2024 akhir pekan lalu. Bauran kebijakan BI itu akan dijalankan melalui kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, kebijakan sistem pembayaran, kebijakan pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta kebijakan ekonomi keuangan inklusif dan hijau.
Kebijakan makroprudensial longgar melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) misalnya, akan terus dipertahankan pada 2025, guna mendorong peningkatan penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas pemicu pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Sektor-sektor prioritas itu antara lain hilirisasi mineral dan batu bara, pertanian, perkebunan, pariwisata, perumahan, UMKM, ultramikro, dan ekonomi hijau.
KLM diberikan BI kepada perbankan sejak 2022, berupa pengurangan penempatan giro bank dalam rangka pemenuhan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM).
GWM dalam rupiah ditentukan BI 7,5% dari dana pihak ketiga (DPK/deposito, giro, tabungan) yang ada di sebuah bank, sedangkan GWM dalam valas 1% dari DPK valas. Dana GWM itu tidak bisa digunakan bank, hanya sebagai cadangan likuiditas.
Dengan insentif KLM melalui pengurangan kewajiban penempatan giro di BI itu, bank punya lebih banyak dana untuk penyaluran kredit. Pemberian insentif likuiditas itu relevan saat likuiditas ketat seperti sekarang.
Setiap sektor berbeda-beda insentif KLM-nya. Yang paling besar insentif KLM untuk hilirisasi minerba dan non minerba serta perumahan dan pariwisata maksimal 2%, kemudian pembiayaan inklusif 1%, pembiayaan ultramikro 0,5%, dan pembiayaan hijau 0,5%.
Baca juga: Penyaluran Kredit Properti Menurun
Hingga akhir Oktober 2024, BI telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp259 triliun kepada kelompok bank BUMN Rp120,9 triliun, bank swasta Rp110,9 triliun, BPD Rp24,7 triliun, dan bank asing (KCBA) Rp2,6 triliun.
Tahun depan BI akan meningkatkan jumlah insentif KLM itu dan bank penerimanya. “Berlaku mulai Januari 2025,” kata Gubernur BI seperti dikutip Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/11/2024).
Selain insentif likuiditas, BI juga akan menjalankan kebijakan likuiditas longgar melalui rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), serta kebijakan uang muka kredit properti dan otomotif 0%, serta penguatan surveilans sistemik perbankan guna menjaga stabilitas sistem keuangan.