Sekretaris Setneg: 50 Persen Unit Rusun Wisma Atlet untuk MBR, 50 Persen ASN

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Rabu malam (8/1/2025).
Pertemuan membahas rencana pemanfaatan rumah susun (rusun) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, yang direvitalisasi sejak 26 Agustus 2024 dan ditargetkan rampung seluruhnya April 2025.
Menteri Ara mengatakan, Kementerian PKP ditugaskan menyelesaikan revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran bersama Abipraya-Wika KSO selalu kontraktor dengan nilai kontrak Rp367 miliar.
“Sedangkan kewenangan menentukan peruntukan penggunaan rusun tersebut, serta harus bagaimana dalam pemanfaatannya, ada pada Mensesneg,” kata Ara seperti dikutip keterangan Komunikasi Publik Kementerian PKP.
Baca juga: Menteri PKP Minta ke Presiden, Satu Menara Rusun Wisma Atlit untuk Pegawai KPK
Ara menyatakan, kesepakatan sementara dari rapat koordinasi tersebut, akan dilakukan tinjauan (review) ulang terhadap harga sewa rusun supaya terjangkau oleh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Direktur Rumah Susun akan menyusun kriteria calon penghuni rusun tersebut. Pada Senin 13 Januari 2025, saya akan mengunjungi kembali Wisma Atlet bersama Kepala BPKP dan Mensesneg,” ungkap Menteri Ara.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Setya Utama menyebutkan, dalam rancangan Inpres diatur penggunaan Wisma Atlet. Yaitu, 50 persen disewakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 50 persen kepada ASN.
Revitalisasi Wisma Atlet dilakukan pada Blok D10 Kemayoran di 7 tower sebanyak 5.494 unit, dan Blok C2 Pademangan sebanyak 3 tower berkapasitas 1.932 unit.
Dari total 7.426 unit yang direvitalisasi, sebanyak 1.932 unit dari Blok C2 tower 8 dan Blok D10 tower 1, 2, 3, 4, 6 dan 7 rencananya akan dimanfaatkan sebagai hunian bagi ASN dan MBR.