Minggu, September 7, 2025
HomeBankSPI KPK: OJK Peringkat Dua Lembaga Paling Berintegritas Setelah BI

SPI KPK: OJK Peringkat Dua Lembaga Paling Berintegritas Setelah BI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi OJK atas berbagai inovasi dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan integritas organisasi serta pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

Apresiasi itu tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024 yang memberikan nilai 84,87 kepada OJK, meningkat dari 83,26 tahun lalu.

Melalui keterangan resmi pekan lalu, OJK mengklaim hal itu menunjukkan OJK konsisten berada di level risiko korupsi rendah, dan program penguatan integritas OJK telah berjalan efektif.

Capaian tersebut menempatkan OJK meraih peringkat ke-2 kategori Instansi Kementerian/Lembaga tipe besar setelah Bank Indonesia (BI) yang menempati peringkat 1. Atau peringkat ke-9 dari seluruh peserta SPI 2024.

Nilai SPI OJK 2024 juga berada di atas rata-rata nilai seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) peserta SPI KPK yang tercatat 71,53. Meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat 70,97.

Sebelumnya, terkait kasus korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia, kantor OJK juga sempat digeledah KPK selain kantor BI.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena pada launching hasil SPI 2024 oleh KPK di Jakarta pekan lalu, menyampaikan komitmen OJK mendukung inisiatif KPK dalam pemberantasan korupsi dengan pendekatan ecosystem based.

Yaitu, tidak hanya memberikan perbaikan bagi internal, namun juga untuk industri jasa keuangan yang diawasi, antara lain melalui penerapan Peraturan OJK Strategi Anti Fraud bagi Sektor Jasa Keuangan.

Baca juga: Kendati Tersangkut Kasus Dana CSR, KPK Tetap Dapuk BI Sebagai Lembaga Paling Berintegritas ​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​

Keseriusan OJK tercermin dari integrasi nilai SPI sebagai bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU), mendorong keterlibatan penuh seluruh jajaran dan satuan kerja, serta bersinergi dengan KPK, yang menempatkan OJK dalam beberapa tahun terakhir di kategori Risiko Rendah dan berada di 10 besar nasional lembaga paling berintegritas.

OJK telah mengikuti SPI sejak 2016 dan telah menetapkan capaian indeks integritas menjadi IKU OJK Wide sejak tahun 2017.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengapresiasi OJK atas praktik terbaik yang telah dilakukan, dan mendorong agar praktik serupa diterapkan pada K/L/PD lainnya sebagai perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan integritas organisasi.

SPI diselenggarakan KPK sebagai evaluasi untuk mengukur perkembangan kondisi integritas, capaian upaya pencegahan korupsi, dan efektivitas upaya penguatan integritas K/L/PD sehingga upaya-upaya perbaikan dapat berbasis pada persoalan riil.

Tahun lalu SPI diikuti 641 instansi. Terdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota serta 2 BUMN.

Berita Terkait

Ekonomi

Utang Pinjol dan Paylater Warga RI Terus Meningkat Tinggi

Buy now pay later (BNPL) adalah layanan keuangan yang...

Belasan Investor Kazakhstan Lirik IKN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia...

Program Perumahan Salah Satu yang Diharapkan Buka Lapangan Kerja

Pemerintah terus menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk membuat...

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tahan PHK dan Buka Program Magang Berbayar untuk Sarjana Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pengusaha...

Berita Terkini