Sabtu, September 6, 2025
HomeBerita PropertiKementerian PKP Minta BPK Audit Pengembang yang "Ngasal" Bangun Rumah Subsidi

Kementerian PKP Minta BPK Audit Pengembang yang “Ngasal” Bangun Rumah Subsidi

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap pengembang rumah subsidi, guna memastikan pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu telah dilakukan dengan benar.

“Hari ini saya sudah membuat surat ke BPK, meminta dilakukan audit dengan tujuan tertentu, terutama terhadap para pengembang yang tidak punya kepedulian terhadap MBR yang seharusnya mendapatkan rumah yang layak huni,” kata Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Dengan adanya audit tersebut, Irjen Heri berharap bisa mewujudkan tata kelola yang lebih baik dalam penyaluran subsidi perumahan yang dibiayai negara, antara lain melalui skim Fasilits Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Setelah hasil audit keluar, Kementerian PKP akan mengirimkan surat peringatan kepada pengembang yang dinilai nakal untuk memperbaiki rumah subsidi yang dibangunnya. Bila pengembang lepas tangan setelah menerima surat peringatan, Heri akan menyerahkan persoalannya ke aparat penegak hukum.

“Saya akan memberikan teguran, dan sampai sejauh mana pengembang merespon teguran itu, saya akan menyiapkan langkah-langkah strategi berikutnya. Jika ada kerugian negara, saya akan serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Heri.

Irjen Heri menuturkan, dalam beberapa minggu terakhir, setiap minggu Menteri PKP bersama seluruh pejabat eselon satu Kementerian PKP, meninjau langsung beberapa lokasi perumahan subsidi yang pemilikannya dibiayai dengan KPR FLPP.

Dari kunjungan itu, ditemukan banyak rumah yang tidak layak huni, tidak layak fungsi, dan tidak memenuhi Amdal, karena pengembangnya tidak memperhatikan kualitas dalam pembangunan rumah subsidi tersebut.

“Sanitasi, saluran pembuangan air tidak sempurna, sehingga kalau banjir banyak genangan. Begitu juga struktur bangunan, saya lihat sendiri, tidak sesuai dengan aturan. Cat tembok rumahnya banyak yang mengelupas,” jelas Heri.

Baca juga: Perumahan Subsidi Banjir, Menteri PKP Minta Pengembang Bertanggung Jawab

Irjen Heri menegaskan, ke depan pengembang rumah subsidi yang nakal, yang membangun rumah subsidi secara asal, tidak memenuhi standar yang ditentukan, tidak akan diberikan dukungan subsidi FLPP lagi.

“Kita berikan kesempatan kepada pengembang yang baik-baik untuk membangun rumah subsidi. Pengembang yang punya komitmen dan tanggung jawab, yang tidak hanya memikirkan keuntungan,” ujarnya.

Heri menambahkan, kalau perilaku pengembang nakal itu dibiarkan, situasinya akan terus seperti itu. Yang dirugikan bukan hanya MBR yang sudah membeli rumah, tapi juga negara yang sudah menggelontorkan subsidi besar untuk pengadaan rumah rakyat.

Irjen Heri menyebutkan, akan membuka informasi daftar pengembang nakal tersebut kepada masyarakat. Ia juga akan membuka saluran pengaduan bagi MBR yang merasa dirugikan dalam membeli rumah subsidi.

“Nantinya (daftar pengembang nakal itu) bisa diketahui seluruh masyarakat, kita tidak akan tutup-tutupi. Masyarakat berhak tahu, dan kalau merasa rumah subsidinya tidak layak huni, bisa mengadukan langsung ke pemerintah melalui berbagai saluran yang ada,” tandas Irjen PKP.

Kementerian PKP tengah mengumpulkan daftar lengkap pengembang rumah subsidi di seluruh Indonesia. Data tersebut akan menjadi acuan untuk menindak pengembang yang nakal.

Heri menyebut di Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kementerian PKP sudah menemukan 14 pengembang yang “ngasal” bangun rumah subsidi. Mereka sudah membangun ribuan unit rumah subsidi.

 

 

 

 

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini