Menteri PKP: Pengembang Perumahan Subsidi Harus Siap Diaudit BPK

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta pengembang rumah bersubsidi siap diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi, misalnya dengan skim Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), untuk pembelian rumah subsidi, menggunakan dana APBN yang berasal dari pajak rakyat.
Menteri PKP mengatakan, ini adalah waktu untuk bersih-bersih di sektor perumahan dalam rangka meningkatkan kualitas rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk KPR subsidi, benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya evaluasi bersama BPK, kami berharap dapat menemukan solusi yang efektif agar tidak ada lagi proyek perumahan subsidi yang gagal,” kata Ara dalam pertemuan dengan para pengembang perumahan di Jakarta akhir pekan lalu (21/2/2025), seperti dikutip keterangan tertulis Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP.
Menteri PKP dengan tegas meminta pengembang perumahan jangan mengorbankan kenyamanan rakyat kecil, dengan menjual rumah subsidi yang tidak berkualitas, seperti banjir dan kualitas bangunan yang tidak memenuhi standar konstruksi.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai pengelola dana FLPP menyatakan dukungannya terhadap evaluasi itu. “Kami siap bekerja sama dengan Kementerian PKP dan BPK untuk meninjau kembali kebijakan serta implementasi program FLPP agar lebih optimal,” kata Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Baca juga: Kementerian PKP Minta BPK Audit Pengembang yang “Ngasal” Bangun Rumah Subsidi
Para pengembang yang memiliki rekam jejak positif dalam pembangunan rumah subsidi, menyambut baik langkah evaluasi Menteri PKP.
“Kami berharap evaluasi ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, serta memberikan kepastian bagi pengembang yang berkomitmen membangun perumahan subsidi berkualitas,” kata Samuel, perwakilan pengembang rumah bersubsidi.
Sinergi Kementerian PKP dengan BPK diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret dalam perbaikan kebijakan dan pengawasan terhadap proyek perumahan bersubsidi. Pemerintah menargetkan, ke depan rumah subsidi yang dijual kepada MBR benar-benar memenuhi standar dan dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman dan layak.
Sehari setelah pertemuan dengan para pengembang rumah subsidi, Menteri PKP mengunjungi perumahan subsidi Vinewood City di Bekasi, yang dikembangkan PT Leburre Baghraf Indonesia di bawah naungan asosiasi Apernas Jaya.
Ara menilai kualitas rumah MBR di Vinewood City cukup baik. Antara lain terlihat dari desain plafon rumah yang tinggi, yang membuat sirkulasi udara di dalam rumah lebih baik. “Selain itu, prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di lingkungan perumahan juga dalam kondisi baik, mendukung kehidupan penghuni secara optimal,” katanya.