Sabtu, September 6, 2025
HomeBerita PropertiSekjen PKP Minta BTN, BP Tapera, dan Pengembang Proses Keluhan Warga Rumah...

Sekjen PKP Minta BTN, BP Tapera, dan Pengembang Proses Keluhan Warga Rumah Subsidi

Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Sekjen PKP) Didyk Choiroel meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Bank Tabungan Negara (BTN) bersama pengembang menyelesaikan masalah yang dikeluhkan penghuni rumah subsidi.

Permintaan itu disampaikan Sekjen Didyk usai meninjau perumahan subsidi Puri Kencana di Kecamatan Wagir dan Bumi Bandara di Kecamatan Singosari, keduanya di Kabupaten Malang, Minggu (2/3/2025).

Dalam peninjauan itu ditemukan sejumlah permasalahan yang dikeluhkan warga penghuni kefua perumahan. Antara lain kondisi infrastruktur yang belum memadai, seperti jalan utama dan jalan lingkungan yang belum diperkeras, serta beberapa rumah yang tidak dihuni dan mengalami kerusakan.

“Kami menemukan beberapa hal yang menjadi keluhan warga. Di antaranya kontur tanah berbukit atau bergelombang dengan risiko longsor di belakang rumah, namun belum ada turap atau dinding penguat, dan kondisi jalan utama selebar 5-6 meter yang masih berupa tanah,” kata Didyk melalui keterangan resmi, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Kementerian PKP Minta BPK Audit Pengembang yang “Ngasal” Bangun Rumah Subsidi

Tidak hanya itu, di Bumi Bandara Sekjen Didyk juga menemukan drainase lingkungan yang tidak berfungsi, belum adanya akses air bersih terpadu dan PDAM, pintu gerbang dan lingkungan tidak terawat, dan beberapa rumah tidak dihuni sehingga mengalami kerusakan seperti dinding retak, pintu dan jendela rusak, serta atap dan genteng bocor.

“Dari informasi warga jalan utama belum dilakukan pengerasan dan masih berbentuk tanah. Saat musim hujan, jalanan sangat membahayakan karena licin. Banyak warga terpeleset ketika mengendarai sepeda motor,” jelas Didyk.

Pihak BP Tapera dan Bank BTN menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pengembang agar segera menyelesaikan berbagai keluhan warga tersebut. Didyk menyatakan, Kementerian PKP akan terus memantau perkembangan pengaduan warga rumah subsidi tersebut guna memastikan penyelesaiannya sesuai aturan dan standar rumah subsidi yang layak huni.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini