Sabtu, September 6, 2025
HomeBerita PropertiAra-Dedi Mulyadi: Ruang Hijau Harus Dibiarkan Hijau, Tidak Boleh Dibangun Rumah atau...

Ara-Dedi Mulyadi: Ruang Hijau Harus Dibiarkan Hijau, Tidak Boleh Dibangun Rumah atau Vila

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta para bupati di Jawa Barat, di Jakarta, Rabu (12/3/2025), membahas penanggulangan kawasan permukiman yang terdampak banjir dan rencana pembangunan rumah panggung di Jawa Barat.

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut upaya penyelesaian masalah banjir yang melanda sejumlah kawasan di Jawa Barat, seperti Puncak (Bogor), Bekasi, Tangerang, Sukabumi, dan lain-lain.

Penyebab utama banjir besar yang melumpuhkan Bekasi itu adalah pembangunan perumahan dan permukiman yang serampangan, tanpa mengindahkan kelestarian lingkungan.

“Kami membahas kawasan permukiman agar ke depan tidak terjadi banjir seperti di Bekasi dan wilayah lainnya. Pembangunan di sektor perumahan (ke depan) harus memperhatikan dampak lingkungan,” kata Menteri PKP sebagaimana dikutip keterangan tertulis Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP.

Dalam diskusi tersebut, Menteri Ara menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan hunian yang layak, aman, serta memiliki ketahanan terhadap bencana seperti banjir.

“Kami sepakat semua tindakan pelanggaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan harus ditindak tegas. Saya siap mengeluarkan regulasi yang diperlukan pemerintah daerah terkait hal itu,” tegas Maruarar (Ara).

Menteri PKP menjelaskan, yang utama adalah bagaimana kesiapan seluruh pihak untuk mengantisipasi banjir. Karena itu ke depan pembangunan permukiman harus lebih tertata. Tidak boleh ada lagi rumah atau vila yang didirikan di aliran sungai, persawahan, lahan pertanian, dan kawasan hutan.

“Penegakan hukum (terkait tata ruang ini) harus dijalankan. Ruang yang memang hijau, ya harus hijau, tidak boleh terbangun rumah, villa,” ujar Ara.

Baca juga: Soal Banjir Jabodetabek, Perlu Pembenahan Bantaran Sungai, RTH, Hingga Pembuatan Resapan Air

Selain itu Menteri PKP juga mengungkapkan rencana pembangunan rumah panggung berbasis Corporate Social Responsibility (CSR) di beberapa wilayah di Jawa Barat secara bertahap seperti di Subang, Karawang, dan Bekasi, mencontoh proyek serupa di Muara Angke, Jakarta Utara.

“Kami bersyukur sudah ada contoh model rumah panggung yang dibuat bersama Universitas Pertahanan di Muara Angke. Sangat bagus. Semoga bisa menjadi contoh untuk pembangunan dan penataan kawasan di Jawa Barat, baik di wilayah pegunungan maupun pesisir,” harap Menteri Ara.

Gubernur Dedi menyampaikan beberapa permasalahan dari banjir yang melanda sejumlah kawasan di Jawa Barat. “Di hulu yang sebelumnya gunung, hutan, dan areal perkebunan, berubah fungsi jadi kawasan permukiman elit, kawasan pariwisata yang menggerus areal resapan air dengan jumlah yang cukup tinggi,” katanya.

Jangan heran banjir dengan cepat menggenangi sejumlah kawasan yang lebih rendah dengan ketinggian signifikan, kendati menurut Gubernur Dedi saat ini belum dikategorikan cuaca ekstrem.

Penyebab lain banjir tersebut, terdapat penyempitan dan pendangkalan di bantaran sungai, pengerukan lahan persawahan dan permukiman, serta perumahan yang banyak dibangun di pinggiran sungai.

Karena itu Dedi mengungkapkan akan mengevaluasi tata ruang di wilayah seperti Puncak, dan membuat kawasan resapan air kembali ke fungsinya.

“Seluruh wilayah Bogor kita kembalikan ke fungsi awalnya yang merupakan daerah resapan air, dan tata ruangnya nanti dievaluasi. Semua bangunan di Puncak akan kita cek. Yang terbukti melanggar, Pemkab Bogor harus berani membongkarnya. Kita akan backup,” pungkas dedi Mulyadi.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini