Cadangan Devisa dan Investasi Langsung Naik, Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Menurun
Bank Indonesia melaporkan akhir pekan ini, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2024 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada akhir triwulan IV 2024 PII Indonesia mencatat kewajiban neto senilai USD245,3 miliar, lebih rendah dibandingkan kewajiban neto triwulan III 2024 sebesar USD270,4 miliar, triwulan II 2024 senilai USD249,8 miliar, dan triwulan I sebesar USD253 miliar.
Kewajiban neto investasi adalah perbandingan antara kewajiban investasi yang harus dikembalikan Indonesia dengan aset investasi Indonesia yang ada di luar negeri.
Kewajiban neto investasi internasional Indonesia yang menurun, secara teoritis memberikan dampak positif bagi ketahanan eksternal dan perekonomian domestik, karena menunjukkan berkurangnya utang atau kewajiban internasional terhadap aset luar negeri yang membuat eksposur risiko terhadap kewajiban eksternal juga menurun.
Menurut BI, penurunan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh kenaikan cadangan devisa, serta peningkatan investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2024 tercatat sebesar USD522,8 miliar, naik 0,6 persen secara kuartalan (qtq) dari USD519,7 miliar pada akhir triwulan III 2024.
“Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan lainnya, seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang dunia dan pelemahan indeks harga saham global,” tulis BI.
Sementara posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2024 turun 2,8 persen (qtq) menjadi USD768,1 miliar dari USD790,0 miliar pada akhir triwulan III 2024.
Penurunan posisi KFLN itu dipengaruhi oleh transaksi investasi portofolio yang mencatat aliran modal keluar seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Sementara investasi langsung dan investasi lainnya tetap membukukan aliran masuk modal asing yang mencerminkan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi domestik. “Perkembangan posisi KFLN lebih lanjut juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik, seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global termasuk Rupiah, dan penurunan harga saham domestik,” jelas BI.
Baca juga: Kewajiban Pembayaran Investasi Internasional Indonesia Meningkat
Secara tahunan (yoy), selama 2024 PII Indonesia juga mencatat penurunan kewajiban neto dibanding akhir 2023. Yaitu, dari USD257,9 miliar pada akhir 2023 menjadi USD245,3 miliar pada akhir 2024.
Penurunan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari peningkatan posisi AFLN sebesar USD37,5 miliar (naik 7,7 persen yoy),g lebih tinggi dibanding peningkatan posisi KFLN sebesar USD24,9 miliar (naik 3,4 persen yoy).
Peningkatan posisi AFLN didorong kenaikan posisi pada seluruh komponen, baik investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, maupun cadangan devisa. Sementara kenaikan posisi KFLN terutama dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2024 dan selama 2024 itu mendukung ketahanan eksternal ekonomi domestik.
Tercermin dari perbaikan rasio net kewajiban PII Indonesia terhadap PDB dari 18,8 persen pada 2023, menjadi 17,6 persen pada 2024, yang menunjukkan beban utang luar negeri relatif terhadap ukuran ekonomi Indonesia berkurang.
Selain itu struktur kewajiban PII Indonesia didominasi instrumen berjangka panjang (92,3 persen), terutama dalam bentuk investasi langsung, memberikan stabilitas lebih besar bagi perekonomian nasional.