Selasa, Desember 16, 2025
HomeBerita PropertiMenteri PKP Siapkan Skema Baru Rumah MBR Di Luar FLPP dan Mau...

Menteri PKP Siapkan Skema Baru Rumah MBR Di Luar FLPP dan Mau Tiru Desain Rumah Mungil Park Serpong

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan tengah menyiapkan skema-skema baru di luar skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan hunian dengan harga terjangkau namun lebih berkualitas.

Menteri PKP mengungkapkan hal itu saat meninjau perumahan Park Serpong yang dikembangkan Grup Lippo di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, Minggu (15/3/2025). Ara disambut dan ditemani bos Sinarmas Land Franky Widjaja dan bos Lippo Group James Riady dalam peninjauan tersebut.

Ara menyatakan, ia menyambangi para konglomerat karena sesuai pesan Presiden Prabowo Subianto, dukungan para konglomerat itu juga dibutuhkan untuk mensukseskan program 3 juta rumah melalui pembangunan hunian MBR yang berkualitas.

Sejak dua tahun lalu Park Serpong memasarkan rumah satu lantai di atas kaveling 3,3 x 9,5 m2, 3,3 x 11,4, dan 5 x 12,5l di klaster XYZ Livin. Harga rumahnya mulai dari Rp300 jutaan per unit dengan target pasar kaum milenial pembeli rumah pertama.

Semua rumah didesain minimalis modern dengan atap pelana sesuai cita rasa kaum muda saat ini. Menurut Ara, kalau diperlukan dia akan mengusulkan skema-skema baru rumah MBR di luar FLPP dengan harga lebih murah.

Baca juga: Park Serpong Tawarkan Rumah Lebar 3 Meter

Untuk itu ia akan mencontek desain rumah untuk kaum milenial di Park Serpong, sehingga tampilan rumah MBR dengan skema baru itu menjadi lebih menarik.

Gambar artis rumah dua lantai di atas kaveling lebar 3 meter di Park Serpong (dok. Lippo KarawacI)

“Tentu mungkin tanahnya, bangunannya, lebih kecil, tapi desainnya lebih menarik. Mungkin rumah (di XYZ Livin) ini cocok buat rumah pertama generasi milenial. Desainnya bagus dan bisa dicontoh sebagai model desain rumah bersubsidi bagi MBR. Desain rumah ini boleh ya saya gunakan buat rumah MBR,” kata Menteri Ara seperti dikutip keterangan resmi Kementerian PKP.

Pertanyaan menteri PKP itu langsung disetujui oleh James Riady. “Boleh,” tegas James. Menteri PKP menjelaskan, kendati di atas kaveling yang terbatas, namun dengan desain yang lebih menarik dan lingkungan perumahan yang tertata dengan baik, rumah-rumah mungil itu tetap mampu menjadi hunian yang nyaman bagi MBR.

Menteri Ara menambahkan, skema-skema baru pengadaan rumah MBR itu nanti akan dikaji mana yang lebih bagus. Untuk itu ia akan minta dilakukan uji coba ke publik, guna melihat respon publik atau pasar.

Berita Terkait

Ekonomi

Ekonomi Batang dan Kendal Tumbuh di Atas 8 Persen. Kok Bisa?

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus diperkuat untuk menjadi motor...

Aset Bank Syariah Tembus Rp1.028,18 Triliun. Tapi Hampir Semuanya Masih Bank Kecil

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian...

Utang Luar Negeri RI Terus Menurun, Tapi Utang Pemerintah Tetap Meningkat

Bank Indonesia (BI) melaporkan, Senin (15/12/2025), utang luar negeri...

Ini Kelebihan Bank BRI yang Punya Satelit Sendiri

Bank BRI memiliki fondasi digital yang kuat melalui pemanfaatan...

Berita Terkini